Sukses

Anas: Terima Kasih SBY...

Jalan panjang dilalui Anas Urbaningrum untuk mendekam di Rutan KPK. Setelah ditahan, Anas pun menyampaikan terima kasih, Pak SBY...

Setelah menjalani pemeriksaan selama 5 jam, Anas Urbaningrum akhirnya ditahan KPK. Tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang itu keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 18.00 WIB mengenakan seragam KPK berwarna oranye.

Seragam khas milik KPK itu menjadi simbol bila Anas resmi ditahan KPK pada 'Jumat Keramat'. Ia tak diam. Meski dengan mimik wajah yang lelah, sendu, dan layu, mantan ketua umum Partai Demokrat itu menyampaikan terima kasih kepada Ketua KPK Abraham Samad atas penahanan yang telah dilakukan.

"Ini adalah hari yang bersejarah buat saya dan insya Allah hari ini adalah bagian yang penting untuk saya menemukan keadilan dan kebenaran," ujar Anas usai diperiksa penyidik KPK, Jakarta, Jumat 10 Januari 2014.

Tak hanya itu, Anas yang pernah berjanji akan membuka lembaran berikutnya terkait kasus Hambalang itu 'memuji' SBY. Dengan nada sedikit meninggi, dia menyampaikan terima kasih kepada sang Kepala Negara.

"Di atas segalanya, saya terima kasih pada Pak SBY. Semoga punya makna dan menjadi hadiah tahun baru 2014. Yang lain-lain nanti saja, yang saya yakin adalah ketika kita berjuang tentang kebenaran, saya yakin betul ujungnya kebenaran akan menang," tegas Anas.

Penahanan Anas menjadi alur klimaks dari derasnya desakan terhadap KPK untuk menahan mantan ketua HMI tersebut. Hal ini lantaran Anas yang telah ditetapkan tersangka sejak 22 Februari 2013 lalu itu tak kunjung diperiksa dan ditahan. Mengambang. Karena itu, muncul dugaan penahanan Anas ini sebagai wujud adanya keberpihakan kepada kekuasaan.

Meski begitu, loyalis Anas menilai, penahanan itu akan menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik kotor proyek Hambalang. "Keinginan (memang) mendorong kasus ini segera ke pengadilan. Panggungnya di pengadilan," kata Anggota Komisi III DPR I Gede Pasek Surdika.

Dengan digelarnya kasus itu di pengadilan, ucap Pasek, akan membuat semuanya menjadi jelas. "Jangan ditelantarkan 11 bulan. Maunya gimana?" imbuh Pasek.

`Sumpah` Gantung di Monas

Nama Anas mulai ramai disebut-sebut dalam kasus ini setelah mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin berkicau. Nazaruddin menyebut Anas dan Menpora Andi Mallarangeng--kini sudah mantan--yang mengatur anggaran proyek Hambalang.

Dituding, Anas membantah. Dia bahkan bersumpah tidak menerima satu rupiah pun dari proyek Hambalang. "Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas," kata Anas pada 9 Maret 2012 lalu.

Sumpah Anas itu langsung menjadi perbincangan masyarakat luas. Nazaruddin yang merupakan mantan koleganya yakin jika Anas bakal digantung di Monas. Karena mantan bendahara Partai Demokrat itu mengaku memiliki bukti kuat terkait keterlibatan Anas.

"Dan saya menjamin, kalau di atas 100 persen apa namanya? Di atas 100 persen Anas yang menerima dan mengatur proyek Hambalang," ujar Nazaruddin di Gedung Pengadilan Tipikor, Senin 12 Maret 2012 lalu. Untuk itu, Nazar pun meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk membersihkan Monas.

"Suruh saja Pak Jokowi sekarang bersih-bersih Monas, nanti mana tahu ada orang yang digantung kan jadi Monasnya sudah dibersihkan," ujar Nazar

Menanggapi permintaan tersebut, pria yang akrab disapa Jokowi itu tampak bingung saat ditanya wartawan. "Kok yang disuruh saya?" Jokowi balik bertanya dengan mimik wajah sedikit terkejut sambil menahan senyum, di Gedung Balaikota, Jakarta, Kamis 14 Januari 2013.

"Monas kan milik Pemda DKI Jakarta, Pak," jawab beberapa wartawan. "Monas setiap hari sudah dibersihkan sama Dinas Kebersihan. Yang lainnya saya nggak komentar loh," ujar Jokowi dengan terkekeh.

Jalan Panjang Dibui

Meski untuk menuju ke Gedung KPK di Kuningan, Jaksel, tidak terlalu jauh dari kediaman Anas di Duren Sawit Jaktim, namun langkah Anas terasa lama saat tiba di Rutan KPK. Butuh waktu hampir 1 tahun bagi Anas untuk bisa ditahan di lembaga pimpinan Abraham Samad tersebut.

Sebelum ditetapkan tersangka, Anas sempat 'disentil' SBY dari Jeddah. Presiden yang saat itu sedang menunaikan umrah mengaku akan memohon petunjuk menyelamatkan Partai Demokrat yang saat itu diprediksi SMRC hanya meraih 8 persen dalam Pemilu 2014. Hal itu tak lepas akibat banyak kadernya yang terlibat kasus korupsi.

"Apa yang dilakukan oleh sejumlah kader Demokrat itu, kalau salah ya kami terima memang salah. Kalau tidak salah maka kami juga ingin tahu kalau itu tidak salah," pinta SBY kepada KPK dari Jeddah, Senin 4 Januari 2013.

Ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Kehormatan, serta Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu juga meminta Anas untuk lebih berkonsentrasi pada kasus hukumnya. Padahal saat itu Anas belum ditetapkan sebagai tersangka.

Tak lama setelah itu, surat "sprindik" atas nama Anas pun beredar. Namun "sprindik" itu belum sempat ditandatangani pimpinan KPK. Bocornya "sprindik" itu pun menimbulkan permasalahan baru dan membuat Abraham Samad terkena sanksi teguran tertulis lantaran dinilai melanggar kode etik KPK.

Pihak-pihak kubu Anas menuding, bocornya sprindik itu menunjukkan seolah-olah kasus itu hanya skenario melengserkan Anas dari ketua umum Partai Demokrat.

Akhirnya, pada 22 Februari 2013, Anas secara resmi ditetapkan tersangka oleh KPK. Sehari usai penetapan, dia pun langsung mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Selama berbulan-bulan, Anas masih bebas berkeliaran. KPK pun masih ragu memeriksa atau menahan mantan Ketua Umum PB HMI itu. Namun belakangan, KPK mulai serius menyelidiki kasus yang membelit Anas.

Setelah dirasa cukup yakin dan memiliki bukti cukup, KPK pun langsung menahan Anas pada Jumat 10 Januari 2014. Anas kini mendekam di sel pojok rutan KPK setelah 11 bulan ia ditetapkan sebagai tersangka.

Selanjutnya, publik menantikan halaman-halaman berikutnya yang pernah dijanjikan Anas. Kita tunggu saja. (Ali/Riz)

Baca juga:

Anas Urbaningrum Ditahan!
Anas Urbaningrum Dilempar Telur
Ditahan KPK, Anas: Terima Kasih, Pak SBY

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini