Sukses

Dipolisikan Denny Indrayana, Tri Dianto: Saya Tidak Takut

Loyalis Anas Urbaningrum, Tri Dianto menganggap meminta maaf pada Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana adalah haram.

Loyalis Anas Urbaningrum, Tri Dianto menganggap meminta maaf pada Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana adalah haram. Hal itu terkait tudingan bahwa Denny bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menemui Presiden SBY di Cikeas sehari sebelum pemeriksaan Anas.

Mantan Ketua DPC Cilacap Partai Demokrat itu mengatakan, tuntutan Denny agar dirinya meminta maaf adalah salah alamat. Ia pun menantang Denny melaporkan dirinya dan Jubir PPI Ma'mun Murod ke polisi.

"Kalau mau melaporkan silakan saja. Saya tidak takut, karena apa saya tidak tahu apa-apa. Yang ungkap pertemuan itu Ma'mun Murod di KPK," tegasnya di kediaman Anas, Jalan Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (9/1/2014).

Sebelumnya, Denny Indrayana melaporkan Tri Dianto dan Ma'mun Murod ke Bareskrim Polri.

"Kalau mau melaporkan Tri Dianto ke Mabes ya silangkan, monggo. Hari ini saya katakan, haram untuk Tri Dianto meminta maaf kepada saudara Denny Indrayana," tegas Tri Dianto.

Usai melaporkan Makmun dan Tri, Denny menyatakan sudah memberi waktu untuk kedua loyalis Anas tersebut meminta maaf dalam 1x24 jam. Tapi, kesempatan itu tidak digunakan dengan baik.

Untuk itu, dirinya melaporkan kedua loyalis Anas tersebut agar menjadi pelajaran bagi semua pihak dan juga agar tidak jadi preseden buruk nantinya dalam pemberantasan korupsi. (Mut/Yus)

Baca juga:

Wamenkumham Denny Laporkan 2 Loyalis Anas ke Mabes Polri

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini