Sukses

Wamenkumham Denny Laporkan 2 Loyalis Anas ke Mabes Polri

Dua loyalis Anas Urbaningrum yakni Ma'mun Murod dan Tri Dianto akhirnya dilaporkan Wamenkumham Denny Indrayana ke Bareskrim Mabes Polri.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan 2 loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, yakni Ma'mun Murod Al-Barbasy dan Tridianto.

Denny mengaku melaporan kedua pengurus organisasi massa Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) tersebut karena keduanya telah melontarkan fitnah yang menyebut dirinya bertemu dengan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Presiden Susilo bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas sehari sebelum Anas diperiksa KPK sebagai tersangka kasus Hambalang.

"Itu nggak ada. Jadi nggak ada, mau cari bukti sampai tahun lebaran kuda juga nggak ada. Tidak ada pertemuan itu, karena itu saya laporkan," jelas Denny di Jakarta, Kamis (9/1/2014).

Menurut Denny, ia sudah memberi waktu untuk kedua loyalis Anas tersebut meminta maaf dalam 1x24 jam. Tapi, kesempatan itu tidak digunakan dengan baik.

Untuk itu, dirinya melaporkan kedua loyalis Anas tersebut agar menjadi pelajaran bagi semua pihak dan juga agar tidak jadi preseden buruk nantinya dalam pemberantasan korupsi.

"Kita kalau ingin Indonesia lebih bebas dari korupsi, yang di depan kan KPK. Jadi upaya kita mendukung KPK itu harus dilakukan secara maksimal, nggak boleh KPK diganggu-ganggu cara semacam ini," pungkas Denny. (Adm/Sss)

Baca juga:
Denny Indrayana Laporkan Loyalis Anas Pukul 11.00 Besok
Tri Dianto: Haram Minta Maaf ke Denny Indrayana

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.