Sukses

Denny Indrayana Laporkan Loyalis Anas Pukul 11.00 Besok

Denny Indrayana akan melaporkan loyalis Anas Urbaningrum, Ma'mun Murod dan Tri Dianto ke Mabes Polri.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana akan melaporkan loyalis Anas Urbaningrum, Ma'mun Murod dan Tri Dianto ke Mabes Polri. Hal ini karena keduanya belum menyampaikan permintaan maaf karena menyebutnya menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sehari Anas diperiksa sebagai tersangka kasus Hambalang.

"Rencananya besok jam 11.00 akan melaporkan yang bersangkutan ke Mabes Polri," kata Denny Indrayana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/8/2013).

Denny menyatakan, keduanya akan dilaporkan jika sampai malam ini  Murod dan Tri Dianto belum menyampaikan permintaan maaf secara tulus, tanpa syarat dan tanpa dalih macam-macam.

Ma'mun Murod menuding Denny mendampingi Bambang Widjojanto menghadap SBY sebelum jadwal pemeriksaan Anas Urbaningrum pada 7 Januari kemarin. Karena itulah Anas tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Namun tudingan itu dibantah Denny dan Bambang. Denny bahkan meminta Ma'mun Murod meminta maaf. Ma'mun Murod pun meminta maaf. Namun menurut Denny permintaan maaf itu tidak tulus.

Sementara itu, Tri Dianto menolak meminta maaf kepada Denny Indrayana. Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap itu mengatakan, ultimatum yang ditujukan Denny kepadanya juga salah alamat. Sebab sebenarnya tudingan soal bertandangnya Denny ke Cikeas pertama kali dilontarkan oleh juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod. Tri Dianto mengaku hanya mengulang pernyataan Murod. (Mvi)

Baca juga:

Wamenkumham: Murod dan Tri Saya Beri Waktu Hingga Malam Ini
Loyalis Anas: Saya Tak Akan Pernah Minta Maaf ke Denny Indrayana
Diultimatum Denny Indrayana, Murod si Loyalis Anas Minta Maaf

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.