Sukses

Loyalis Anas: `Jumat Keramat` KPK Itu Panggilan Kedua

KPK bakal memanggil paksa Anas jika tersangka gratifikasi proyek Hambalang itu tak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak 3 kali.

Anas Urbaningrum bakal dipanggil paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila mangkir dari panggilan ketiga. Anas sudah 2 kali mangkir panggilan sebagai tersangka kasus Hambalang.

KPK kembali mengirimkan panggilan pemeriksaan kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk 'Jumat keramat' mendatang. Salah satu loyalis Anas, Tri Dianto menegaskan, panggilan pada 'Jumat keramat' itu adalah panggilan yang kedua dari KPK. Bukan yang ketiga, seperti yang tersiar di beberapa media.

"Besok Jumat itu panggilan ke 2. Kalau KPK bilang panggilan ke 3 itu salah," ungkap Tri di kediaman Anas Urbaningrum, Duren Sawit, Jalan Teluk Langsa, Jakarta Timur, Kamis (9/1/2014).

Meskipun begitu, menurut Tri pemanggilan paksa adalah hak dari KPK. Namun tetap harus ada aturannya. "Pemanggilan pertama, ke 2, ke 3, ada aturannya. Silakan. Saya pastikan dalam surat yang saya tandatangani kemarin baru panggilan ke 2," ucap Tri.

Dalam panggilan yang diterima Tri itu, Anas diminta menjalani pemeriksaan pada Jumat, 10 Januari 2014. Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan, bila Anas kembali tak memenuhi panggilan tersebut maka KPK akan menjemput paksa Anas. (Ndy/Ism)

Baca juga:
Anas Siapkan Kejutan `Jumat Keramat` KPK
Anas Bakal Dijemput Paksa, Pengacara: Abraham Samad Arogan
Pengacara Anas: Undangan KPK Tak Jelas! Kalah Sama Orang Nikahan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini