Sukses

Pengacara Anas: Undangan KPK Tak Jelas! Kalah Sama Orang Nikahan

KPK telah melayangkan kembali pemanggilan ketiga kepada tersangka gratifikasi dalam kasus Hambalang, Anas Urbaningrum.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan kembali pemanggilan ketiga kepada tersangka gratifikasi dalam kasus Hambalang, Anas Urbaningrum. Dan untuk yang ketiga kalinya, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu menolak untuk menghadiri pemeriksaan itu.

Menurut salah satu kuasa hukum Anas, Carrel Ticualu, pihaknya tidak akan memenuhi panggilan KPK sebelum lembaga pimpinan Abraham Samad itu bisa menjelaskan secara detail kasus-kasus yang disangkakan kepada kliennya.

"Yang bikin nggak hadir Anas itu ya KPK sendiri. Nggak jelas undangannya," cetus Carrel di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/1/2014).

"Kalau nggak diperjelas ya kan itu mengharapkan tidak hadir lagi. Jangan dibalik kalau Anas yang tidak mau hadir," imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Carrel juga mengungkapkan isi pertemuan dengan penyidik KPK yang datang menyambangi kediaman Anas untuk menyerahkan surat panggilan pemeriksaan ketiga.

"Dia (penyidik) cuma bilang 'Sudah datang saja dulu'. Penyidik kayak begitu harus ditatar lagi tuh. Kata dia 'Tidak ada kewajiban memberitahukan kepada advocat,' Lho, saya suruh baca (penyidik) UU-nya," ucap Carrel.

"KPK jangan kalah sama orang mengundang nikahan. Orang undangan nikah saja jelas. Ini kok lembaga hukum justru tak jelas?" sembur Carrel. (Ndy)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini