Sukses

Dicabuli Fotografer di Ciracas, Wanita A Malah Jadi Tersangka

Pada saat kasus perkosaan berjalan, CK justru melaporkan A dengan tuduhan perusakan kamera. A yang diperkosa CK malah jadi tersangka.

Seorang wanita berinisial A dicabuli temannya, CK di sebuah ruko di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Namun wanita A malah dijadikan tersangka dalam kasus berbeda.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Polisi Endang mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 1 September 2013. Kala itu, A diajak CK untuk melakukan sesi pemotretan.

A mengenal CK dari salah seorang teman kampusnya. CK memang ingin belajar menjadi fotografer. Perkenalan itu berujung pada permintaan CK kepada A untuk menjadi model fotonya.

Dipilihkan ruko lantai 2 di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Namun bukan foto terbaik yang didapatkan A. CK malah mengintimidasi A untuk bersedia difoto telanjang. Tak bisa berkutik, A terpaksa melakukannya.

Tak sampai di situ, CK juga memerkosa A usai sesi pemotretan. A diancam foto bugilnya akan disebarluaskan fotografer amatir tersebut. A kemudian menceritakan pengalaman pahitnya itu ke orangtuanya dan melapor ke Mapolrestro Jakarta Timur.

"Laporan itu sudah kami terima. Berkasnya sudah P21 (lengkap). Pelaku sudah kami tangkap, tapi pelaku meminta penangguhan penahanan," kata Endang saat dihubungi di Jakarta, Rabu (8/1/2014).

Pada saat bersamaan, lanjut Endang, CK melaporkan A ke Polrestro Jakarta Timur atas tuduhan perusakan kamera. A dijadikan tersangka. "Kalau kasus itu yang tangani kriminal umum. Mungkin kriminal umum yang menetapkan menjadi tersangka," ungkap Endang.

Endang mengatakan, pada dasarnya kepolisian melakukan proses penyelidikan sesuai laporan yang diterima. Saat ini, kedua kasus itu juga masih dalam proses penanganan. "Kalau pemerkosaan tinggal menunggu sidang. Kalau kasus satunya masih dalam pengembangan," tandas Endang. (Rmn/Sss)

Baca juga:

Pemerkosaan Gadis Kelainan Jiwa di Bekasi, Polisi Buru 4 Pelaku
7 Kasus Kriminal Paling Mencuri Perhatian di Jakarta Timur
12 Anggota Geng Dibekuk Setelah Perkosa Perempuan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.