Sukses

Gugupnya Para Penyuap Akil Mochtar di Persidangan

"Em... em... em," kata Hambit tak segera menjawab pertanyaan Hakim Suwaedi yang menanyakan kondisinya.

Terdakwa penyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Hambit Bintih, gugup saat menjalani persidangan perdananya di Pengadilan Tipikor Jakarta. Saat menjawab pertanyaan hakim, Hambit terbata-bata. Hakim pun mencoba menenangkan bupati terpilih Kabupaten Gunung Mas, kalimantan Tengah, itu.

Kegugupan Hambit yang mengenakan kemeja warna cokelat itu terlihat saat ditanya oleh majelis hakim soal kondisi kesehatannya. "Em... em... em," kata Hambit tak segera menjawab pertanyaan Hakim Suwaedi yang bertanya dalam sidang, Rabu (8/1/2014).

Melihat Hambit tak segera mengeluarkan jawaban, Suwaedi meminta pria yang dibekuk di Hotel Redtop, Jakarta Pusat, pada 2 Oktober 2013 itu untuk tenang. "Santai Pak Hambit, biasa saja tidak usah grogi. Ini kan tidak diapa-apakan. Kondisinya sehat kan?" pinta Suwaedi.

Tak hanya Hambit, pengusaha Cornelis Nalau yang juga mejadi terdakwa kasus suap sengketa Pilkada Gunung Mas ini juga tampak gugup. Sama seperti Hambit, Suwaedi juga meminta Cornelis tenang.

"Santai kan Pak? sehat lahir batin ya, nggak usah gugup," ujar Suwaedi. Sedangkan satu terdakwa lainnya yakni Anggota DPR Frkasi Partai Golkar Chairunnisa sudah disidang satu jam sebelumnya.

Dalam kasus ini, KPK menangkap tangan Akil Mochtar saat menerima uang senilai Rp 3 miliar dari Chairunnisa dan Cornellis Nalau di rumah dinasnya, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada 2 Oktober 2013. Uang itu diduga sebagai suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas. (Eks/Ism)

Baca juga:
Sidang Perdana, Politisi Golkar Penyuap Akil Mochtar Tebar Senyum
Kepala Protokol MK: Chairun Nisa Pernah Datang ke Ruang Akil
Suap Ketua MK, Golkar: Masalah Chairun Nisa Pribadi Bukan Partai

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini