Sukses

Sidang Perdana, Politisi Golkar Penyuap Akil Mochtar Tebar Senyum

Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Chairunnisa menjalani sidang perdana kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas.

Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Chairunnisa menjalani sidang perdana kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Chairunnisa menjadi terdakwa karena diduga menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Pantauan Liputan6.com, Rabu (8/1/2014), Chairunnisa disidang tanpa kedua terdakwa lainnya, yakni Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih, dan seorang pengusaha Cornelis Nalau.

Kedua terdakwa itu masih menunggu di ruang terdakwa Pengadilan Tipikor, Jakarta. Memasuki ruang sidang, Charunnisa yang memakai jas dan kerudung berwarna ungu muda dan rok panjang hitam itu terlihat tegar dan selalu menebar senyum.

Dalam kasus ini, KPK menangkap tangan Akil Mochtar karena diduga menerima uang ratusan ribu dolar Singapura senilai Rp 3 miliar dari Chairunnisa dan Cornellis Nalau di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Setelah itu, penyidik KPK bergerak ke hotel Redtop, Jakarta Pusat, dan menangkap Hambit Bintih dan stafnya, Dhani. Dalam kasus sengketa Pilkada, KPK juga menangkap Tubagus Chaery Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Wawan terseret sengketa Pilkada Lebak, Banten. (Mut/Ism)

Baca juga:
Kepala Protokol MK: Chairun Nisa Pernah Datang ke Ruang Akil
Chairun Nisa Ditetapkan Tersangka, Golkar: Belum Dinonaktifkan
Suap Ketua MK, Golkar: Masalah Chairun Nisa Pribadi Bukan Partai

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini