Sukses

Tersangka Hambalang Mengaku Bertemu Marzuki Alie Bahas Gedung DPR

Mantan Kepala Divisi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus mengungkapkan dirinya pernah bertemu Marzuki Alie terkait proyek bangun Gedung baru DPR.

Mantan Kepala Divisi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor mengungkapkan bahwa dirinya pernah bertemu dengan politisi Partai Demokrat Marzuki Alie terkait proyek pembangunan Gedung Baru DPR.

Menurut Teuku Bagus, pertemuan yang dilakukan sebelum ditentukannya pemenang tender proyek yang diperkirakan membutuhkan anggaran mencapai Rp1,1 triliun tersebut, atas inisiatif dari Marzuki yang menjabat sebagai Ketua DPR.

"Iya saya pernah bertemu, waktu itu saya yang dipanggil Marzuki Alie. Nah, yang punya kepentingan itu siapa kalau saya yang dipanggil ke DPR? Ya dia (Marzuki Alie)," kata Teuku Bagus Muhammad Noor kepada Liputan6.com di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (7/1/2014).

Teuku Bagus yang kini telah menjadi tersangka pada kasus dugaan korupsi Hambalang menuturkan, undangan pertemuan yang juga dihadiri oleh rekannya, Indrajaya Manopo ini tak langsung disampaikan oleh Marzuki Alie. Adapun undangan tersebut, disampaikan oleh mantan Deputi Menteri BUMN Bidang Konstruksi, Muchayat.

"Dia melalui Muchayat. Lalu, saya diminta Muchayat untuk bertemu dengan Marzuki," ungkap Teuku Bagus usai bersaksi pada sidang lanjutan kasus Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar.

Namun, meski pernah bertemu dengan Marzuki, Teuku Bagus mengatakan bahwa pihaknya memilih mundur dari lelang tender proyek yang saat itu banyak mendapat sorotan dari masyarakat.

"Kami pilih mundur. Tapi itu kan sudah ada konsultan Gedung Baru, dan menurut saya sudah ada uang yang mengalir ke Marzuki dari konsultan. Saya juga sudah cerita ke KPK," ucap Teuku Bagus.

Pada era kepemimpinan Busyro Muqaddas, KPK sebenarnya pernah menerima laporan dari 7 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melaporkan dugaan korupsi anggaran biaya konsultasi rencana pembangunan gedung senilai Rp 14,5 miliar sejak tahun 2011. Saat itu, Busyro juga berjanji akan menindaklanjuti laporan yang terakhir terdengar masih dalam proses telaah.

"KPK juga terus berupaya mengumpulkan informasi," kata Busyro Muqqodas di Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 16 April 2011.

Kendati demikian, hingga kini, proses telaah yang dilakukan KPK atas laporan masyarakat pada proyek yang sudah menunjuk 5 pemenang prakualifikasi tender seperti PT Hutama Karya, PT Waskita Karya, PT Pembangunan Perumahan, PT Duta Graha Indah, dan Konsorsium Wika-Adhi (Gabungan antara PT Wijaya Karya dan PT Adhi Karya) tak terdengar lagi. (Mhs/Adm)

Baca juga :
Ada `Lobi Karaoke` di Proyek Hambalang


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.