Sukses

Kubu Anas: KPK Harus Adil, Jangan Jadi <i>Justice Game</i>

Kuasa hukum Anas Firman Wijaya menegaskan, kliennya tidak akan melarikan diri dan akan menghormati pemeriksaan KPK.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dipanggil Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK). Anas pun dipastikan datang memenuhi panggilan itu. Pengacara Anas, Firman Wijaya ingin KPK tak hanya menegakkan hukum, tapi juga keadilan.

"Kita hormati KPK. Mas Anas tidak akan melarikan diri, dia menghormati pemeriksaan KPK. Kita berharap KPK tidak hanya sekedar menegakkan hukum proses hukum, tetapi juga keadilan," kata Firman di kediaman Anas, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (7/1/2014).

Firman mengatakan, sebelum berangkat menggelar rapat dengan tim kuasa hukum lain terkait kasus ini. Usai rapat dilakukan, dirinya bersama Anas baru akan berangkat menuju gedung pimpinan Abraham Samad itu.

"Jadi kita pelajari betul berkas surat Anas hal-hal prinsipil. Kita tidak ingin KPK seperti justice game," tandasnya.

KPK telah menjadwalkan memeriksa Anas dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaaan hadiah atau janji pada proyek pembangunan Hambalang hari ini, 7 Januari.

Beredar kabar, Anas yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari tahun lalu ini akan langsung ditahan usai pemeriksaan. "Secara hukum (penahahan) itu kan kewenangan KPK, Pak Anas juga akan pelajari panggilan itu, tetapi saya mengatakan bahwa ini adalah dirty war dalam proses ini," kata Firman kemarin, 6 Januari. (Rmn/Ism)


Baca juga:

Tridianto: KPK Tak Berani Tahan Anas
Sejumlah Tudingan untuk Anas Urbaningrum dalam Kasus Hambalang
Anas dan `Sumpah` Gantung di Monas

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.