Sukses

Anas dan `Sumpah` Gantung di Monas

Hampir setahun Anas berstatus tersangka. Namun baru kali ini Anas diperiksa sebagai tersangka.

Anas Urbaningrum akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/1/2013). Kali ini merupakan kali pertama Anas diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang.

Nama Anas mulai ramai disebut-sebut dalam kasus ini setelah mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin buka suara. Nazaruddin menyebut Anas dan Menpora Andi Mallarangeng--sekarang sudah mantan--yang mengatur anggaran proyek Hambalang.

Dituding, Anas membantah. Dia bahkan bersumpah tidak menerima satu rupiah pun dari proyek Hambalang. "Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas," kata Anas pada 9 Maret 2012.

Sumpah Anas itu langsung menjadi perbincangan masyarakat luas, bahkan kerap dijadikan bahan canda. Nazaruddin yang merupakan mantan koleganya pun sempat bertanya berapa biaya Anas untuk membeli tali gantungan itu.

Namun setahun kemudian, tepatnya 22 Februari 2013, Anas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Anas dijerat dengan Pasal 12 huruf A atau huruf B atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Anas pun mundur dari kursi Ketua Umum Demokrat.

Penetapan Anas ini sempat menjadi polemik di KPK. Sebab, sebuah dokumen yang diduga surat perintah penyidikan Anas di KPK bocor ke publik. Komite Etik KPK pun mengusut kasus ini.

Hampir setahun Anas berstatus tersangka. Namun baru kali ini mantan komisioner KPU itu akan diperiksa sebagai tersangka. lantas, apakah Anas akan memenuhi panggilan KPK hari ini? Kita tunggu saja. (Eks/Mut)

Baca juga:
Anas dan Janji Siap Digantung di Monas
Anas Resmi Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara
Nazaruddin: Berapa Biaya Anas Beli Tali Gantungan di Monas?

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini