Sukses

Polisi Bekuk Penodong Guru SD Bekasi, Senjata Airsoft Gun Disita

Sejumlah pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi mengeroyok dan menodong guru SD dengan airsoft gun.

Setelah seminggu melakukan pengejaran, polisi membekuk Rahman Fahrazi, pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, yang menodong seorang guru SD, Marulloh, menggunakan senjata airsoft gun. Senjata yang dipakai untuk menodong di pertokoan Metland Tambun pun juga disita.

"Ya benar senjata jenis airsoft gun dan pelaku yang membawa senjata telah kami amankan," ujar Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Rudi Wira di Bekasi, Senin (6/01/2014).

Menurut Rudi, senjata airsoft gun yang digunakan untuk menodong Marulloh itu dititipkan Rahman kepada temannya yang juga pegawai Dishub Kabupaten Bekasi, Muslih. "Setelah kami melakukan penyidikan, senjata ini diketahui milik MS. MS adalah pegawai magang di Dishub," ujar Rudi.

Rudi belum bisa memastikan sanksi yang akan diberikan kepada pemilik airsoft gun itu. Dia berjanji akan tetap mengusut kasus ini. "Kita sudah tahu adanya moratorium terhadap senjata jenis airsoft gun. Namun, saat ini kami masih mendalaminya terkait kepemilikan senjata ini," tutur dia.

Rudi membantah polisi telah melepaskan Rahman dan Muslih. Tidak ada alasan bagi kepolisian untuk membebaskan para tersangka ini. Bahkan, Rudi menyatakan kasus ini akan terus diproses karena salah satu tersangka ada yang mengaku sebagai anggota Polresta Bekasi.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 2 tersangka pengeroyokan dan penodongan yang dilakukan Faturrahman yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Kasi Wasdal) Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi kepada Marulloh. Faturrahman dibantu 3 anak buahnya yang merupakan pegawai magang Dishub Kabupaten Bekasi.

Saat ini Faturrahman dan Rahman Fahrazi, yang ikut terlibat pengeroyokan, telah mendekam di sel Mapolsek Tambun. Muslih juga telah ditangkap. Total 3 dari 4 tersangka telah ditangkap.

Mereka terancam Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Sedangkan korban Marulloh, guru SD, yang berdasarkan hasil visum mengalami luka di bagian mulut, wajah dan kepala saat dikeroyok oleh oknum Dishub dan anak buahnya di Metland Tambun, Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu. (Eks)

Baca juga:
Todong Guru, Senjata Api Pejabat Dishub Bekasi Ditarik

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini