Sukses

Todong Guru, Senjata Api Pejabat Dishub Bekasi Ditarik

Polres Kota Bekasi meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi menarik seluruh senjata jenis airsoft gun.

Polres Kota Bekasi, Jawa Barat, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi menarik seluruh senjata jenis airsoft gun milik anggota-anggotanya setelah adanya insiden penodongan yang dilakukan pejabat Dishub kepada guru.

"Kami akan menyurati Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi menarik airsoft gun mereka," kata Kepala Polresta Bekasi, Komisaris Besar Polisi Isnaini Ujiarto, di Cikarang, Rabu 1 Januari 2014.

Isnaini menyikapi dugaan kasus pengeroyokan dan penodongan senjata oknum pejabat Dishub Kabupaten Bekasi terhadap seorang guru SD bernama Marullah (29), pada Minggu 29 Desember 2013.

Dua tersangka, masing-masing Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, FT, dan rekannya, RF, telah ditangkap polisi. Yang terakhir adalah pegawai magang di dinas itu.

Sedangkan 2 tersangka, MS dan MW, yang juga berstatus pegawai magang di Dishub Kebupaten Bekasi telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (Ant/Riz)

Baca juga:

Airsoft Gun Disita di Rumah Terduga Teroris Bogor
`Kado` Tahun Baru untuk Teroris
Gantung PSK dan ML dengan Mayatnya, Mahasiswa Dihukum Mati

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini