Sukses

Menkumham Pastikan Tak Istimewakan Ratu Atut

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin memastikan, tidak ada keistimewaan yang diberikan kepada Gubernur Banten Ratu Atut.

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin memastikan, tidak ada keistimewaan yang diberikan kepada Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Setiap napi dan tahanan harus mematuhi aturan yang ada.

"Tidak ada yang khusus, semuanya sama. Statusnya sampai sekarang masih jadi tahanan. Dan ia tentunya tunduk pada peraturan yang mengatur mengenai tahanan itu sendiri," kata Amir di Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin (6/1/2014).

Amir memastikan, seluruh napi dan tahanan tidak akan mendapatkan perlakuan istimewa. Sekali pun Atut yang saat ini berstatus tahanan titipan KPK.

"Atut itu tahanan titipan KPK. Nah,  ini jangan dikacaubalaukan antara napi dan tahanan. Seperti pengalaman, Anda tahu apa yang istimewa manakala jadi napi sama semua di manapun dia berada," tandas Amir.

Gubernur Ratu Atut Chosiyah ditahan KPK di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Atut menjadi tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi (MK). Selama ditahan, Ratu Atut dikabarkan memiliki tahanan pendamping yang membantunya selama di tahanan, seperti mencuci baju, membawakan makanan dan lain-lain. (Mvi/Mut)

Baca juga:
Ratu Atut Dibui, 13 Surat Penting Tak Diteken
Datangi Pondok Bambu, JK Minta Atut Buka-bukaan di Pengadilan
Sebelum Ditahan KPK, Ratu Atut Temui Sekjen Golkar di Slipi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini