Sukses

Ketua PPATK: Transaksi Keuangan Mencurigakan Atut Miliaran

"Ada yang ratusan juta, ada yang miliaran. Bervariatif," kata Yusuf di Gedung PPATK.

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan permintaan KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penelusuran terhadap rekening-rekening milik sang 'Ratu' Banten tersebut.

Kepala PPATK Muhammad Yusuf menyebut, Atut pernah melakukan transaksi keuangan mencurigakan yang jumlahnya bervariatif. Dari yang jutaan rupiah sampai miliaran rupiah. Transaksi itu baik dilakukan Atut dengan perseorangan maupun korporasi tertentu.

"Ada yang ratusan juta, ada yang miliaran. Bervariatif," kata Yusuf di Gedung PPATK, Jakarta, Jumat (3/1/2014).

Yusuf menerangkan, PPATK tak hanya menracking rekening milik Atut, tetapi juga sejumlah dinastinya. Mengingat, bukan tak mungkin KPK juga akan menjerat Atut dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Saya katakan semua yang dipanggil dan diperiksa oleh KPK, kita periksa rekeningnya," ujar Yusuf.

Ratu Atut Chosiyah kini menjalani hari-harinya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ia ditahan di sana sejak Jumat 20 Desember 2013. Gubernur Banten itu ditahan terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten 2013 di MK.

Dalam kasus itu, KPK juga sudah menetapkan sebagai tersangka dan menahan sejumlah pihak lainnya, seperti mantan Ketua MK Akil Mochtar dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang merupakan adik kandung Atut.

Selain pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Atut juga dibidik KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemerintahan Kota Tangerang Selatan sepanjang 2010 sampai 2012. (Mvi/Mut)

Baca juga:
PPATK Laporkan Praktik Pencucian Uang Pemprov Banten ke KPK
Ditanya Transaksi Mencurigakan, Ratu Tatu-Airin Bergegas Pergi
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Adik Ratu Atut Rp 1 M

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini