Sukses

Ketua PPATK: Tren Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu Meningkat

PPATK menemukan adanya kecenderungan peningkatan transaksi keuangan mencurigakan dan transaksi tunai terhadap peserta pemilu.

Hasil riset dan kajian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya kecenderungan peningkatan transaksi keuangan mencurigakan dan transaksi keuangan tunai dari jasa Penyedia Jasa Keuangan (PJK) terhadap peserta Pemilu dan Pilkada.

Tren laporan transaksi keuangan mencurigakan secara keseluruhan pada tahun 2004 ke 2005 menunjukkan peningkatan sebesar 145%, dan pada 2008 ke 2009 meningkat sebesar 125%. Apalagi, tahun 2004 dan 2009 diadakan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden.

"Ada kausalitas waktu pelaksanaan pemilu dengan transaksi keuangan. Kalau dilihat dari polanya, sekarang ada yang menggunakan uang tunai," kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf di kantornya, Jakarta, Jumat (3/1/2014).

Yusuf memastikan, peningkatan itu hanya sebatas pada pemeriksaan rekening para peserta pemilu. Tidak termasuk para penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Jusuf mengatakan, kecenderungan peningkatan transaksi keuangan tunai terjadi terutama saat calon terpilih. Dia mencontohkan, para calon pemilukada misalnya, terlihat ada kecendurangan semakin meningkat apabila dibanding mereka sebelum terpilih sebagai eksekutif (kepala daerah).

"Saat calon menjadi pimpinan daerah, transaksi meningkat pada saat dia sudah menjabat, sifatnya tunai," terangnya.

Sementara pada pemilu legislatif, transaksi keuangan tunai para calon tidak hanya meningkat saat kegiatan pemilu saja, tetapi terus meningkat dalam periode setelah pemilu. "Kalau legislatif peningkatan terjadi setahun sebelum dan setahun sesudah terpilih," ujar Yusuf. (Mvi/Mut)

Baca juga:
Ketua PPATK: Transaksi Mencurigakan Parpol Meningkat
KPU Siap Serahkan Rekening Komisioner ke PPATK
PPATK Benarkan Ada Transaksi Mencurigakan di Jawa Timur

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.