Sukses

Larangan Bawa Kendaraan, Satpol PP Jaga Kantor Walikota Jaksel

Petugas Satpol PP ditugaskan untuk berjaga di pintu gerbang masuk Kantor Walikota Jakarta Selatan.

Petugas Satpol PP ditugaskan berjaga di pintu gerbang masuk Kantor Walikota Jakarta Selatan, di Jalan Prapanca, Kebayoran Baru. Hal ini untuk mencegah pegawai negeri sipil (PNS) datang ke Kantor Walikota Jakarta Selatan dengan membawa kendaraan pribadi.

"Dari pagi ada yang berjaga di sini, memastikan kalau yang bawa kendaraan itu bukan pegawai," ujar petugas Satpol PP Jasim yang sedang bertugas di pos keamanan di gerbang masuk kantor, Jumat (3/1/2014).

Penjagaan dilakukan bergantian, ada jam pagi hingga siang dan siang sampai sore hari. Penjagaan pada pagi hari lebih ketat dibandingkan siang hari. Hal ini dikarenakan para PNS datang ke kantor umumnya di pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB.

"Sekarang sudah nggak begitu ketat, soalnya sudah siang juga. Paling kalau jam segini yang dateng itu tamu. Kalau PNS kan pagi mereka datangnya," tambah Jasim.

Sampai saat ini, gerbang masuk Kantor Walikota Jakarta Selatan masih dijaga sekitar 4 petugas Satpol PP dan 2 petugas keamanan kantor. Setiap kendaraan yang hendak memasuki kantor, seperti mobil diharuskan membuka kaca jendela sedangkan pengendara motor diharuskan membuka kaca helm.

Kondisi parkiran di Kantor Walikota Jakarta Selatan sendiri sampai saat ini terlihat sepi. Di halaman depan kantor tak ada satu pun mobil yang terparkir. Sedangkan di samping dan basement kantor terlihat kendaraan baik roda dua dan empat yang menurut Jasim merupakan milik tamu.

Berdasarkan Ingub Nomor 150 Tahun 2013 yang ditandatangani 30 Desember 2013 yang lalu, PNS di lingkungan Pemprov DKI dilarang membawa kendaraan bermotor baik roda 2 maupun 4 pada setiap Jumat pekan pertama setiap bulan. Seiring dengan instruksi tersebut, pemerintah mengimbau agar PNS Pemprov DKI memanfaatkan transportasi umum yang ada untuk mencapai tempat kerja masing-masing. (Mvi/Ism)

Baca juga:

PNS DKI Pelanggar `Hari Tanpa Kendaraan`, Potong Tunjangan!
Dilarang Bawa Kendaraan Pribadi, PNS DKI: Berat Diongkos
Walikota Jaksel Juga `Gowes` ke Kantor

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.