Sukses

Dilarang Bawa Kendaraan Pribadi, PNS DKI: Berat Ongkos

Larangan membawa kendaraan pribadi, baik roda 2 maupun 4 bagi PNS di DKI pada Jumat pertama setiap bulannya dirasa berat dari segi biaya.

Larangan membawa kendaraan pribadi, baik roda 2 maupun 4 bagi PNS DKI Jakarta pada Jumat pertama setiap bulannya dirasa berat dari segi biaya.

Syahrial, seorang anggota Satpol PP, hari ini datang ke Kantor Walikota Jakarta Selatan di Jalan Prapanca, Kebayoran Baru, dengan menumpang taksi dari rumahnya di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Saya terpaksa berangkat habis subuh naik taksi. Soalnya belum ada angkutan yang lewat jam segitu," ujarnya di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Jumat (3/1/14).

Syahrial yang biasanya ke kantor mengendarai sepeda motor, hari ini terpaksa merogoh kocek lebih dalam untuk ongkos taksi.

"Kena Rp 60 ribu. Bisa untuk bensin seminggu itu. Tapi ya mau bagaimana lagi. Berat memang, apalagi buat pegawai biasa seperti saya. Kalau buat pejabat-pejabatnya mah biasa aja," keluhnya.

Syahrial tadinya sempat terpikir untuk berangkat mengendarai sepeda motornya, namun niat itu ia urungkan karena masalah keamanan.

"Tadinya mau bawa motor, tapi kan nggak boleh masuk. Kalau (parkir) di luar jauh lagi, udah gitu saya ngeri hilang. Motor satu-satunya soalnya," ujarnya.

Syahrial mengatakan hari ini PNS di Kantor Walikota Jakarta Selatan datang ke kantor dengan bermacam cara. Ada yang naik ojek, diantar kerabat, naik angkutan, ada juga yang naik taksi.

Meskipun merasa berat, Syahrial berharap aturan Pemprov ini bisa berjalan dengan efektif dan dipatuhi oleh para PNS DKI Jakarta. "Ya, ini kan masih dicoba, semoga saja efektif," pungkasnya. (Ado/Ism)

Baca juga:
Naik Sepeda ke Kantor, Jokowi Pakai Baju Persija
Jokowi Bakal Tambah Hari Larangan PNS DKI Bawa Kendaraan
Dilarang Bawa Kendaraan ke Kantor, Lurah Susan Naik Kereta
Larangan Bawa Kendaraan Pribadi, Jokowi: Memulai dari yang Kecil



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini