Sukses

Larang PNS DKI Bawa Kendaraan Pribadi, Ahok: Kita Kasih Contoh

Ahok mengungkapkan, Ingub mengenai larangan bagi PNS DKI membawa kendaraan pribadi tiap hari Jumat pertama setiap bulan, adlah pembelajaran.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan Instruksi Gubernur (Ingub) mengenai larangan bagi PNS DKI membawa kendaraan pribadi tiap hari Jumat pertama setiap bulan, merupakan pembelajaran bagi masyarakat untuk menggunakan transportasi massal.

"Kita kasih contoh kan kalau memang lebih merepotkan (naik angkutan), ya enggak bisa. Tapi kalau ternyata efektif ya diterapkan. Itu yang mau kita tunjukkan ke warga DKI," ujar Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (2/1/2014).

Menurut pria yang kerap disapa Ahok itu, Pemprov DKI sepatutnya menjadi percontohan bagi masyarakat jika pemerintah memanfaatkan angkutan umum sebagai transportasinya. Dia berharap dengan adanya aturan tersebut PNS juga dapat mulai membiasakan diri menggunakan angkutan umum.

"Bisa juga naik sepeda. Tapi tergantung mereka tinggal dimana. Pegawai Jakarta naik bus. Kita sebenarnya enggak paksa orang naik Transjakarta, tapi akan terpaksa pindah dengan sendirinya," kata Ahok.

Dia menjelaskan, Ingub tersebut tidak berlaku bagi dirinya dan Jokowi. Sebab, mereka berdua bukanlah PNS. Hanya, jika memang memungkinkan ia akan mencoba menggunakan kendaraan umum. Sebab, Jokowi sendiri setiap Jumat pagi telah rutin memakai sepeda ke Balaikota.

"Kita enggak ada kewajiban. Kita bukan PNS. Kita juga persilakan Bus Pegawai masuk jalur Transjakarta supaya memudahkan PNS," kata Ahok. (Mvi/Mut)

Baca juga:
Tiap Jumat, PNS Pemprov DKI Akan Dilarang Bawa Kendaraan Pribadi
Jokowi Bahas Larangan PNS DKI Bawa Kendaraan Pribadi Siang Ini
Gerindra Tak Akan Halangi Ahok Bila `Menyeberang` ke PDIP

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.