Sukses

Pengurus PPI Disomasi SBY, Anas: Tanya Pak Sri Mulyono Saja

Anas enggan berkomentar soal somasi yang dilayangkan pengacara keluarga SBY terhadap loyalisnya yang juga anggota PPI.

Pengacara keluarga Presiden SBY, Palmer and Associate melayangkan somasi terhadap tulisan loyalis mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum, Sri Mulyono. Mulyono yang merupakan pengurus Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) digugat terkait tulisannya yang berjudul 'Anas: Kejarlah Daku Kau Terungkap' di blog pribadinya.

Saat ditanya terkait somasi tersebut, Anas merupakan pendiri PPI buka suara.

"Oh ya, mengenai hal itu tanya Pak Sri Mulyono saja," kata Anas usai menghadiri acara Haul ke-4 di Pondok Pesantren Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2013) malam.

Anas juga enggan berkomentar masalah itu lebih jauh.

"Nggak ada saya, nggak ada tanggapan," ujar Anas yang kini menjadi tersangka dugaan gratifikasi Proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Sri Mulyono mendapatkan somasi sebanyak 2 kali dari kuasa hukum keluarga Susilo Bambang Yudhoyono, Palmer Situmorang.

Somasi pertama dilayangkan pada 14 Desember 2013 terkait tulisan di blog pribadinya yang berjudul "Anas: Kejarlah Daku Kau Terungkap". Somasi kedua dilancarkan pada 20 Desember 2013 masih terkait tulisannya di blog pribadi, kali ini yang berjudul "Dari Jeddah, SBY 'Memerintahkan' KPK supaya menetapkan status hukum Anas 'tersangka'".

Namun, somasi yang dilayangkan Palmer juga menuai kontroversi. Sebab dalam somasi itu menggunakan kop surat kepresidenan. Sementara status Palmer adalah kuasa hukum keluarga SBY, bukan kepresidenan. (Adi)

Baca Juga:

SBY Tunjuk Pengacara Keluarga, MS Kaban: Itu Berlebihan
Pengacara Keluarga SBY Simpatisan Demokrat
SBY Somasi Loyalis Anas Urbaningrum


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.