Sukses

Keluarga Sulit Jenguk Atut, Pengacara: KPK Birokratis Sekali

Firman Wijaya mengeluhkan sulitnya pihak keluarga untuk menjenguk Ratu Atut.

Pengacara Ratu Atut Chosiyah, Firman Wijaya mengeluhkan sulitnya pihak keluarga untuk menjenguk Gubernur Banten itu karena harus mendapatkan izin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, KPK terlalu birokratis dengan menerapkan aturan tersebut.

"Ini terlalu birokratis sekali. Masa keluarga harus minta izin sama KPK sebelum menjenguk. Padahal Ibu (Atut) sangat butuh dukungan keluarga," kata Firman di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (24/12/2013).

Ia menuturkan KPK terlalu berlebihan memperlakukan Atut. Seharusnya, karena Atut sudah ditahan di Rutan Pondok Bambu maka seharusnya aturan rutanlah yang berlaku, termasuk dalam hal pengunjungi tahanan.

"Kalau di rutan KPK silakan pakai izin KPK. Ini kan sudah di Rutan Pondok bambu, biarkan aturan di rutan yang berlaku. Toh kalau ada masalah rutan pasti akan bertanggung jawab," lanjutnya.

Karena itu, Firman meminta KPK membuka akses lebih luas dari yang sekarang, terutama bagi keluarga Atut.

"Kami hanya meminta KPK membuka akses terutama bagi keluarga. Karena bagaimana pun Ibu butuh dukungan dari keluarga," tandas Firman.

Dijenguk

Adik ipar Atut, Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany bersama putri Atut, Andiara Aprilia Hikmat datang menjenguk Atut di Rutan Pondok Bambu. Keduanya tiba bersama seorang pria yang membawa koper dan makanan.

Mereka tiba di Rutan Pondok Bambu sekitar pukul 10.10 WIB dan bergegas menuju pintu rutan. Pengacara Atut, Firman Wijaya yang sudah tiba sebelumnya tampak menunggu di dalam ruang tunggu. Airin mengaku kedatangannya untuk menjenguk Atut sudah mendapatkan ijin dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Alhamdulillah saya sudah dapat izin dari KPK kemarin. Sudah dapat izin melalui pengacara," kata Airin.

Atut yang telah ditetapkan tersangka, ditahan dan dititipkan KPK di Rutan Pondok Bambu, sejak Jumat 20 Desember lalu. Atut disangkakan terlibat suap sengketa Pilkada Lebak yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) yang juga adik dari sang ratu. Ia juga terlibat kasus korupsi alat kesehatan (alkes) Pemprov Banten. (Adi/Ein)

Baca Juga : 

Ratu Atut Dikunjungi Putrinya dan Airin
Gantikan Ratu Atut, Rano Karno Lantik Walikota Tangerang
Pengacara Minta Ratu Atut Jadi Tahanan Kota

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini