Sukses

Ratu Atut Diperiksa KPK `Jumat Keramat`, Ditahan?

KPK kemballi akan memeriksa Gubernur Banten Ratu Atut sebagai tersangka. Akankah dia ditahan pada Jumat keramat?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan akan memeriksa tersangka kasus dugaan suap pengurusan gugatan sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi, Ratu Atut Chosiyah, Jumat (20/12/2013).

Ratu Atut yang saat ini masih menjabat sebagai Gubernur Banten akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Benar yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (20/12/2013).

Beredar kabar jika Ratu Atut yang kemungkinan besar akan langsung ditahan usai diperiksa ini tidak akan memenuhi panggilan penyidik KPK. Menurut informasi yang dihimpun Liputan6.com, Atut tidak akan datang karena sakit.

Menanggapi hal tersebut, Johan pun menyatakn lembaganya akan mengirimkan surat panggilan kedua kalinya.

"Tidak datangnya karena apa? Kalau ada pemberitahuan ya dipanggil lagi," ungkap Johan.

Gubernur Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak Senin 16 Desember 2013. Ratu Atut disangka telah terlibat menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana yang juga adik dari Ratu Atut. (Ali)

Baca juga:

Ratu Atut Pergi Umrah?
Ratu Atut Ditahan Jumat `Keramat` Besok?
[VIDEO] Ratu Atut Tersangka, Warga Banten Potong Ayam

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini