Sukses

Ratu Atut Jadi Tersangka, JK: Kader Jangan Ada Lagi yang Korupsi

JK minta seluruh kader Golkar yang menjadi kepala daerah untuk menjadi pemimpin yang amanah dan menghindari korupsi

Mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar Jusuf Kalla mengakui penetapan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mempengaruhi elektabilitas Partai Golkar yang merupakan kader berlambang pohon beringin tersebut.

Atut ditetapkan tersangka dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga melibatkan adik tirinya Tubagus Chairy Wardana alias Wawan.

Pria yang akrab disapa JK berpendapat tidak ada jalan lain bagi Golkar untuk mengembalikan kepercayaan publik pascapenetapan tersangka terhadap Atut. Ia minta seluruh kader Golkar untuk menjadi pemimpin yang amanah dan menghindari korupsi.

"Tidak ada. Ya, cuma harus jangan ada lagi (kader) yang kena (kasus korupsi)," kata JK di Salemba, Jakarta, Pusat, Kamis (19/12/2013).

Ia menambahkan, Golkar harus memberikan perlindungan hukum yang fair terhadap Atut. Persoalan nanti apakah Atut bersalah atau tidak adalah urusan lain.

"Menang kalahnya ya kan nanti di pengadilan," kata JK yang juga mantan Wakil Presiden ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam kasus itu sendiri KPK juga telah menjerat sejumlah orang sebagai tersangka, termasuk mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Selain kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, KPK juga tengah membidik Atut dalam kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) Pemkot Tangerang Selatan. (Adi/Sss)

Baca Juga:

Atut Jadi Tersangka, Golkar: Masalah Pribadi, Bukan Partai
Soal Status Ratu Atut, DPRD Banten Tunggu Undangan Mendagri
JK: Ratu Atut Pasti Dicopot dari Struktur Golkar

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini