Sukses

Gubernur Banten Ratu Atut Jadi Tersangka

Sejak Selasa dinihari sampai pagi ini, KPK tengah menggeledah rumah Ratu Atut di Banten.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan gelar perkara atau ekspose yang dilakukan pada pekan kemarin, menurut informasi yang diterima Liputan6.com, tersangka baru pada perkara ini adalah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

"Jadi tersangka kasus Pilkada Lebak," ujar salah seorang sumber Liputan6.com di KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang dikonfirmasi mengenai hal tersebut belum mau menjelaskan status Atut. "Tadi saya bilang bahwa yang akan mengumumkan adalah Pak Ketua (Abraham Samad)," kata dia.

"Memang sudah dijelaskan ekspose minggu yang lalu. Dari ekspose itu kemudian ada beberapa keputusan. Satu, dipersiapkan administrasi penyidikannya. Kedua, dipersiapkan upaya-upaya paksa yang terkait dengan itu. Ketiga, tadi malam sudah dilakukan penggeledahan," tandas Bambang.

Sementara pihak KPK, sejak Selasa dinihari tadi hingga sekarang, tengah menggeledah rumah Ratu Atut di Jalan Bhayangkara No 51, Cipocok, Serang, Banten. Penggeledahan dilakukan terkait kasus yang sama, yakni Pilkada Lebak di MK dengan tersangka adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan. [Baca: Rumah Digeledah KPK, Ratu Atut `Mengungsi`]

Juru bicara keluarga Ratu Atut Fitron Nur Ikhsan menyatakan, pihaknya belum mendapat surat pemberitahuan sebagai tersangka untuk Ibu Gubernur Banten.

"Kami belum tahu. Belum ada surat juga," kata juru bicara keluarga Ratu Atut, Fitron Nur Ikhsan saat dihubungi Liputan6.com di Banten, Selasa (17/12/2013).

Fitron menyatakan, Ratu Atut tidak ada di rumahnya saat penggeledahan. Gubernur Banten itu berada di rumah ibunya di Ciomas, Banten, sejak Senin 16 Desember 2013 sore kemarin. "Saya dapat kabar, beliau ada di rumah ibunya sejak kemarin sore," tandas Fitron (Riz/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.