Sukses

KPK: Gitar Metallica Jokowi Tak Dilelang karena Nilai Historisnya

Gitar milik Jokowi pemberian personel band Metallica tak dilelang karena dianggap unik dan punya nilai historis.

Sebuah gitar bass merek Ibanez Artcore AGB 140 milik Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang diberikan personel band Metallica Robert Trujillo tak dilelang oleh pejabat lelang Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. Alasannya, gitar tersebut mempunyai nilai historis yang tinggi.

"Tidak semua dilelang. Untuk gitar Pak Jokowi itu, pertama unik dan ada nilai historisnya," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/2013).

Menurut Adnan, gitar tersebut nantinya akan dipajang di Gedung KPK sebagai contoh gratifikasi dan barang-barang yang tidak boleh diterima pejabat publik. "Akan jadi display di KPK, sebagai contoh barang gratifikasi seperti ini dan ini, ya biar masyarakat bisa mengerti," ucap Pandu.

Dia menuturkan, untuk pejabat publik jika menerima barang apa pun harus sesegera mungkin melaporkan kepada KPK, tak peduli besaran nilai dan bentuknya. Karena jika tidak, dalam waktu 30 hari kerja KPK akan menyitanya dan menetapkan pasal pidana tentang suap dan gratifikasi.

"Gratifikasi terkait pejabat publik itu akan dikenakan undang-undang gratifikasi, baik kecil maupun besar barang yang diterima. KPK punya waktu 30 hari kerja untuk melihatnya, ya kalau disimpan akan jadi masalah, tapi kalau diserahkan akan dibebaskan dari pidana," tegas Pandu.

Jokowi sendiri sebenarnya berkeinginan memiliki gitar itu. Jokowi menyatakan ingin membelinya apabila gitar bass tersebut dilelang. Baginya gitar itu sangat spesial, karena diterima langsung dari grup musik yang diidolakannya sejak remaja. (Ado/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini