Sukses

BUMD Jakpro di Waduk Pluit Dicabut, Ahok: Orang Dalam Juga Main

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera mengambil alih kepemilikan lahan di kawasan Waduk Pluit yang sebelumnya dikelola PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera mengambil alih kepemilikan lahan di kawasan Waduk Pluit yang sebelumnya dikelola PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Saat ini sedang dalam proses pencabutan hak milik lahan.

Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan saat pengalihan lahan ke Jakpro, hampir seluruh lahan di DKI belum diatur dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sehingga peruntukkannya tidak jelas.

"Jadi kan begini masalahnya. Hampir semua lahan itu kan RDTR tidak jelas di DKI. RT-RW juga belum ada. Tiba-tiba dibentuklah BUMD PT Jakpro melalui SK Gubernur, menyerahkan semua lahan-lahan yang ada kepada PT Jakpro. Jakpro mengambil itu, kerja sama terus dengan swasta. Makanya kita stop," kata mantan Bupati Belitung Timur ini di Balaikota, Jakarta, Rabu (22/5/2013).

"Kita sudah ambil alih itu. Kita akan ambil lahan mereka. Makanya sekarang kita tegaskan, Jakpro ini kita mau cabut suratnya. Kita sudah ambil. Sudah bikin surat. Maka dari itu kita ambil alih, nanti kepemilikan pemrov," ucap Ahok.

'Teroris'

Luas lahan yang dimiliki Jakpro, jelas Ahok, cukup luas yaitu sekitar 20-23 hektare. Nilai jual tanah mencapai Rp 20 juta per meter. Maka dari itu, ia mengakui jika banyak pihak yang ingin mendapatkan keuntungan dari lahan waduk Pluit, bahkan dari 'orang dalam'.

"Makanya saya bilang, DKI ini rusak karena selalu ada uang kerohiman. Orang dalam juga bisa main. Makanya kenapa semua orang menuntut, Bapak nggak usah mengurusi kami pindah ke mana deh. Kasih kami saja Rp 3 juta per meter. Kami bisa urus diri kami sendiri. Tapi dapat uangnya, dibeli lagi sama 'teroris', bebasin lagi, kena lagi. Kapan Jakarta bisa selesai. Nah, ini uang bisa dimainkan semua," ujar Ahok.

Pemrov DKI, lanjut Ahok, memang memberikan lahan itu untuk dikelola Jakpro. Kemudian, Jakpro memanfaatkan kewenangannya dengan bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta. Termasuk bekerja sama dengan pengusaha alat berat di Waduk Pluit, Teddy Budiman Wong. (Ais/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini