Sukses

Ada Bangunan BUMD di Waduk Pluit, Pengamat: Jokowi Mesti Bongkar

Pengamat perkotaan Nirwono Joga menilai semestinya sebagai perusahaan plat merah milik pemerintah, Jakpro harus memberikan contoh kepada warga Waduk Pluit dengan langsung membongkar sendiri bangunannya.

Tidak hanya bangunan warga, ternyata di antara bangunan yang berdiri di atas lahan Waduk Pluit juga terdapat bangunan milik BUMD yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Hal itu diungkap oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, ketika memenuhi panggilan Komnas HAM pada Jumat 17 Mei.

Terkait hal itu, pengamat perkotaan Nirwono Joga menilai semestinya sebagai perusahaan plat merah milik pemerintah, Jakpro harus memberikan contoh kepada warga Waduk Pluit dengan langsung membongkar sendiri bangunannya.

"Semestinya Jakpro harus bisa jadi contoh bagi warga dengan terlebih dulu membongkar bangunan yang dikelola mereka. Nanti warga akan melihat. Kalau Jakpro saja tidak mendengar keluhan gubernur, bagaimana dengan warga," ujar Nirwono kepada Liputan6.com, Senin, (20/5/2013).

Nirwono pun mengusulkan supaya Jokowi tidak hanya mengeluh kepada Komnas HAM atas berdirinya bangunan milik Jakpro, namun juga langsung memberikan instruksi dan memimpin langsung pembongkaran bangunan milik Jakpro.

"Ini gunanya untuk menunjukkan keseriusan Pemprov dengan mendorong warga pindah, dimulai dari tanah milik Jakpro. Itu hak Gubernur untuk dorong Jakpro jadi contoh," kata dia.

"Itu menunjukkan ke warga kalau pemprov tak pandang bulu. Mau kaya, miskin atau bangunan pemerintah di sana pun harus dibongkar," lanjutnya.

Selain itu, Nirwono juga meminta kepada Jokowi agar secepatnya menyelesaikan persoalan terkait masalah relokasi tersebut dengan warga. Karena kebutuhan untuk menata Waduk Pluit sangat mendesak.

"Dampak revitalisasi waduk itu sangat besar bagi warga Jakarta secara keseluruhan. Dan ingat, Jakarta punya 42 Waduk lagi harus ditata. Karena itu, kalau ini saja belum selesai, bagaimana dengan waduk-waduk lainnya," terang Nirwono. (Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.