Sukses

Dituding Langgar HAM, Ahok: di Rusun Marunda Dikasih Kulkas-TV

Ingin mengatasi banjir, Pemprov DKI Jakarta justru dituding melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Ingin mengatasi banjir, Pemprov DKI Jakarta justru dituding melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Sebagai pemilik resmi lahan di Waduk Pluit, Jakarta Utara, Pemprov DKI malah dituduh melanggar HAM warga yang enggan menyingkir dari tanah negara. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pun kesal dan tak habis pikir.

Menurut Ahok, terdapat kekeliruan dalam mendefinisikan HAM di Indonesia hingga Komnas HAM memanggil Gubernur DKI Jakarta Jokowi. Padahal untuk mengganti rumah-rumah liar itu, Pemprov DKI telah menyediakan sejumlah rumah susun (rusun) lengkap beserta segala isinya.

"Saya hargai Komnas HAM. Tapi kami ini setelah reformasi bicara HAM ini jadi buyar. Kalau ada sekelompok orang menduduki tanah orang, itu melanggar HAM orang nggak?" kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (13/5/2013).

"Nah, sekarang kami melanggar HAM dari mana? Coba lihat di Marunda, sampai kulkas dan TV kami kasih," cetus Ahok.

Meski tak terima jika pihaknya dikatakan sebagai pelanggar HAM, Ahok tetap mempersilakan Komnas HAM jika tetap ingin mengusut kasus ini. Namun hingga kini Ahok menyatakan belum menerima panggilan apapun dari Komnas HAM.

"Saya belum terima. Kok yang menduduki hak negara tidak melanggar HAM? Saya bingung kalau terjemahan HAM seperti ini. Ya sudah, kita lihat saja maunya apa. Suruh Komnas HAM selesaikan. Kan dia lebih mengerti HAM," ucap Ahok.

Sama seperti Ahok, Jokowi pun mengaku belum menerima surat apapun dari pihak Komnas HAM. "Nggak ada informasi. Nggak ada panggilan," ujar Jokowi 8 Mei lalu.

Sebelumnya, komisioner Komnas HAM Siane Indriani menyatakan pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada Jokowi pada 2 Mei 2013 silam. Dinilai mangkir, pemanggilan ke-2 pun rencananya akan dilayangkan Komnas HAM kepada Jokowi-Ahok.

"Kami minta kepada Gubernur, jangan ada lagi upaya apapun yang dilakukan Pemda sampai ada kejelasan. Warga akan tetap akan bertahan karena belum ada pertemuan dengan pihak Pemda," kata Siane 8 Mei lalu. (Ndy/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini