Sukses

Kejaksaan: Seharusnya Polisi Tidak Menghalangi Eksekusi Susno

Kejaksaan kembali menemui jalan buntu dalam mengeksekusi mantan Kabareskrim Susno Duadji.

Kejaksaan kembali menemui jalan buntu dalam mengeksekusi mantan Kabareskrim Susno Duadji. Jaksa eksekutor yang berada di Bandung masih berusaha mengeksekusi mantan jenderal tersebut.

"Kalau belum sampai lapas berarti belum (berhasil eksekusi)," ungkap Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi di Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2013).

Susno mendapat perlindungan dari Polda Jawa Barat. Namun, pihak kejaksaan tidak gentar dan akan terus melakukan eksekusi. "Kita usahakan jaksa melakukan sesuai yang ada di UU, tidak perlu kita melakukan perdebatan tentang itu, yang pasti kita melaksanakan UU," ucap Untung.

Seharusnya, lanjut Untung, polisi tidak menghalang-halangi langkah yang akan diambil jaksa eksekutor menindak Susno. "Perkara ini berasal dari penyelidikan kepolisian, mau tidak mau kepolisian harusnya mau membantu eksekusi ini," ungkap Untung.

Kemudian Susno dibawa ke Polda Jabar, tidak membuat kejaksaan memandang negatif kepolisian. "Kita belum menerima laporan secara rigid terkait eksekusi ini. Kita tunggu perkembangan di lapangan," ucap Untung.

"Saya harap bisa melakukan eksekusi di Polda, itu harapan kita," tambah Untung.

Susno merupakan terpidana kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan kasus dana pengamanan Pemilukada Jabar 2008. Ia dinyatakan bersalah dan diputus hukuman 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Susno kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun, pengadilan menolak upaya banding tersebut. Kecewa dengan putusan tersebut, ia melakukan upaya kasasi ke MA yang akhirnya juga ditolak.

Kejaksaan juga pernah mengalami kegagalan serupa, tidak berhasil mengeksekusi terpidana. Jaksa pernah gagal dalam mengeksekusi Bupati Aru Theddy Tengko dalam kasus korupsi dana APBD Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2006-2007 senilai Rp 42,5 miliar.

Partai Bulan Bintang (PBB) menegaskan, eksekusi Susno Duadji oleh Kejaksaan penuh dengan unsur politik. Terlebih, Susno saat ini telah menjadi calon anggota legislatif (caleg) dari partai besutan Yusril Ihza Mahendra itu. "Ini politis sekali," kata Sekretaris Jendral PBB BM Wibowo ketika dihubungi di Jakarta.(Ais)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini