Sukses

Mau Dieksekusi, Jenderal Susno Minta Perlindungan Polda Jabar

Yusril mengklaim, Polda Jawa Barat siap memberikan perlindungan kepada Susno Duadji.

Hingga Rabu (24/4/2013) sore, jaksa eksekutor belum dapat mengeksekusi Susno Duadji. Bahkan, terpidana korupsi itu kini meminta perlindungan dari Kepolisian Daerah Jawa Barat, instansi yang pernah dipimpinnya itu.

"Pak Susno akan pergi ke Poda Jawa Barat, Bandung, beliau akan meminta perlindungan," kata Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra, saat menyambangi rumah Susno di Jalan Dago Pakar No 6, Cimenyan, Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/4/2013).

Yusril mengklaim, Polda Jawa Barat siap memberikan perlindungan kepada Susno, yang kini juga sebagai caleg dari partainya itu. "Polda siap memberikan perlindungan itu," ujarnya.

Menurut Yusril, persoalan Susno ini merupakan persoalan penafsiran putusan Mahkamah Agung. "Putusan MA tidak ada perintah untuk eksekusi," ujarnya.

Susno yang mengenakan kemeja putih keluar dari rumahnya sekitar pukul 17.20. Dia tidak memberikan komentar terkait rencana eksekusi itu. Dengan menumpang mobil polisi, Susno akan diantarkan ke Polda Jawa Barat.

Susno merupakan terpidana kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan kasus dana pengamanan Pemilukada Jawa Barat 2008. Ia dinyatakan bersalah dan diputus hukuman 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Susno kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun, pengadilan menolak upaya banding tersebut. Kecewa dengan putusan tersebut, ia melakukan upaya kasasi ke MA yang akhirnya juga ditolak. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.