Sukses

Larangan Iklan Billboard, Jokowi: Biar Tak Seperti di Hutan

Jokowi mengamini pernyataan Ahok yang akan menghentikan izin pemasangan iklan billboard di jalan-jalan sudut Ibukota.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyudahi izin pemasangan iklan billboard di jalan-jalan sudut Ibukota. Iklan billboard dianggap merusak keindahan kota. Pernyataan Ahok itu diamini Jokowi.

"Ini memang dimulai dengan membuat masterplan penataan. Sehingga nanti kita enggak kaya di hutan belantara reklame. Bejibun banyaknya," ujar Gubernur DKI Jakarta bernama lengkap Joko Widodo ini di Balaikota, Jakarta, Rabu (13/2/2013).

Ia menyebutkan, dalam waktu 1 atau 2 bulan lagi setelah kontrak papan reklame berakhir, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera memberlakukan kebijakan itu.

"Kita tunggu sampai kontraknya selesai. Soal dokumen-dokumen resminya akan diurus Kepala Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah)," tandas Jokowi.

Sebelumnya Ahok menyatakan, untuk iklan billboard yang telah terpasang, akan menunggu hingga masa berlakunya habis. Setelah itu pihaknya akan mencopot billboard yang sudah terpasang.

"Yang masih (berlaku) tunggu sampai selesai. Yang sudah selesai, tidak ada perpanjang lagi. Kami mau siapkan layar LED. Kami mau kasih gratis bila perlu. Mereka tinggal siapkan filmnya, kami tayangkan gratis di LED, kayak di Taman Anggrek itu loh," tegas Ahok.(Ais)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini