Sukses


MPR Sulit Berjuang Sendiri Sosialisasikan 4 Pilar

Hidayat Nur Wahid mengaku telah menggandeng pihak eksekutif dan yudikatif sejak pertama kali sosialisasi 4 pilar dilakukan.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengaku tak mampu berjalan sendiri dalam menanamkan 4 pilar kebangsaan, berupa Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika kepada masyarakat. MPR membutuhkan kerjasama dan keterlibatan banyak pihak untuk mendapatkan hasil maksimal.

"Kami sangat menyadari dari awal bahwa untuk memaksimalkan hasil ini diperlukan keterlibatan eksekutif, dalam hal ini p‎residen dan seluruh jajarannya," ucap Hidayat di sela-sela rangkaian acara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Gedung Merdeka, Bandung, ‎Jawa Barat, Senin malam 30 Mei 2016.

Hidayat mengaku telah menggandeng pihak eksekutif dan yudikatif sejak pertama kali sosialisasi 4 pilar dilakukan. Sebab, MPR menyadari hanya mampu melakukan sosialisasi tanpa bisa melakukan follow up. Apalagi MPR tidak memiliki kewenangan dalam menjatuhkan sanksi terhadap mereka yang tidak menerapkan 4 pilar.

"Itulah kenapa kami mengajak presiden dan jajarannya untuk bekerjasama. Bila kita lihat dengan apa yang terjadi saat ini, memang membutuhkan realisasi kerjasama itu secara lebih maksimal lagi," papar dia.

Semangat Pelajar

Di lingkup kecil, kata Hidayat, yakni mereka yang pernah mengikuti sosialisasi 4 pilar sudah mulai paham dan tercerahkan. Hidayat mengklaim, tak sedikit dari mereka yang kemudian bersemangat untuk mensosialisasikan 4 pilar ke pihak lain. Bahkan banyak pelajar yang telah hafal butir-butir yang terkandung dalam 4 pilar.

"Kalau ukurannya dengan anak-anak sekolah yang ikut sosialisasi 4 pilar, mereka luar biasa. Bahkan begitu luar biasa mereka sampai menghafalkan butir-butir dari UUD 1945, itu seperti mereka menghafalkan Al Quran," ucap Hidayat.

"Ketika terjadi sosialisasi melalui cerdas cermat, mereka luar biasa, sangat menguasai (materi) dan sangat berlomba cepat untuk menjawab," sambung politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Namun di tingkat makro, sosialisasi 4 pilar belum mendapatkan hasil yang maksimal. Itu sebabnya MPR membutuhkan kerjasama dan komitmen dari para pemangku kekuasaan dalam hal ini lembaga eksekutif dan yudikatif.

"Sekali lagi, kewenangan kami adalah melakukan sosialisasi, dan memang harus ada pihak-pihak yang mem-follow up pada tingkat sanksi, itulah eksekutif," pungkas Hidayat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini