Sukses

Setelah Rustam Effendi, Sejumlah Pejabat DKI Menyusul Mundur?

Rustam secara resmi menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Jakut pada Senin 25 April 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku menghargai keputusan Rustam Effendi yang mundur dari jabatan Wali Kota Jakarta Utara.

"Kita hargai, itu kan hak pribadi beliau," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Selasa (26/5/2016).

"Otonomi di Jakarta berbeda, wali kota bukan jabatan politik, dia jabatan administratif, kalau pengunduran diri disetujui atasan, tidak apa," sambung dia.

Djarot mengatakan, karena Jakarta merupakan daerah otonomi khusus, maka keputusan mengangkat atau memberhentikan jabatan setingkat wali kota merupakan hak gubernur. Dan tidak harus melalui persetujuan Menteri Dalam Negeri.

Sementara itu, mantan Wali Kota Blitar itu pun membantah kabar akan ada sejumlah pejabat DKI Jakarta yang akan menyusul mundur dari jabatan seperti Rustam.

"Enggak ada, cuma gosip itu," tutur dia.

Sebelumnya, Rustam secara resmi menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Jakut pada Senin 25 April 2016. Dalam surat itu, Rustam tidak menyebutkan alasan pengunduran dirinya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.