Sukses

Ikan Asin Muluskan Penyelundupan Sabu China ke Indonesia

Seluruh jalur masuk dan modus dipelajari para mafia narkoba untuk menyelundupkan barang haram ke Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Berbagai macam cara digunakan gembong narkoba untuk menyusupkan sabu ke Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan menyamarkan pengiriman dengan ikan asin.

Modus tersebut terungkap dalam praktik penyelundupan yang dilakukan sindikat Taiwan-Nigeria. 4 tersangka ditangkap berserta total barang bukti sabu seberat 14 kilogram.

Keempat tersangka tersebut terdiri dari 2 pria warga Taiwan, LCW dan SZL, 1 pria berasal dari Nigeria berinisial NMB. Sementara satu tersangka lainnya merupakan wanita warga Indonesia berinisial KMN.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Nugroho Aji mengatakan, beragam rute penyeludupan dilakukan oleh para pengedar, baik dari laut maupun udara.

Dalam pengungkapan kali ini, pihaknya mendapati sabu dimasukkan ke dalam 2 mesin bor "Satu bor berisi 2 kilogram dan satu lagi berisi 1 kilogram, mereka menyelundupkan melalui jalur pelabuhan tikus," beber Nugroho.

Empat tersangka sindikat narkotika jenis sabu Internasional WN Taiwan dan Nigeria di Jakarta, Senin (18/4). Dalam kasus yang diungkap, petugas menyita barang bukti 14,10kg sabu, 5 buah tabung besi dan 2 buah case kayu. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Sindikat tersebut juga menyelundupkan sabu melalui jalur udara dengan cara menyimpan sabu dalam kotak yang berisi ikan asin. Paket tersebut dikirimkan dengan menggunakan jasa ekspedisi.

"Ada 2 tempat ikan asin. Masing-masing tempat berisi 1 kilogram sabu. Namun sebelum dikirim kita telah ketahui dan kita amankan barang tersebut," lanjut Nugroho.

Dia menambahkan, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak lainnya untuk menekan angka peredaran sabu yang masuk ke Indonesia.

"Untuk ke depannya dan sebagai langkah antisipasi, kita sudah kerja sama dengan Bea Cukai, dengan BNN, dan juga dengan Polair," kata Nugroho.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini