Sukses

Polda: Ada Tindak Pidana Kasus Kulit Kabel di Gorong-gorong

Polisi masih mendalami temuan berton-ton kulit kabel yang menumpuk di dalam gorong-gorong dekat Istana, Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian masih mendalami temuan berton-ton kulit kabel yang menumpuk di dalam gorong-gorong dekat Istana, Jakarta. Pengusutan dilakukan untuk mengetahui siapa yang diduga membuang kulit-kulit kabel tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya sejak awal bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk menyelidiki temuan kabel penghambat aliran air tersebut.

"Terhadap temuan kabel listrik atau kabel telkom kami kerja sama dengan Dinas Tata Air DKI, Sudin Tata Air Jakarta Pusat dan juga Telkom serta PLN. Bahkan kita turun sama sama kemarin sore," ujar Iqbal dalam pesan singkatnya, Minggu (6/3/2016). 

Menurut Iqbal, pihaknya sudah menginvestigasi temuan kulit kabel tersebut. Namun, dia enggan menyampaikan hasil investigasi itu. Tapi yang jelas, penyelidikan dilakukan untuk memetakan sejumlah hal berdasarkan apa yang ditemukan dalam gorong-gorong itu.

"Kami melakukan penyelidikan,‎ mapping. Ada beberapa temuan. Tapi tidak akan kita sampaikan. Kita juga terus kordinasi ini untuk melakukan upaya maksimal penyelidikan serta untuk membuat ini jadi terang benderang," jelas dia.

Iqbal mengatakan, penyelidikan yang dilakukan pihaknya belum tuntas. Namun dari hasil temuan ini dapat dikatakan ada tindak pidana di dalamnya kasus kulit kabel tersebut.

"Yang jelas ada perbuatan pidana. Apa dan siapa, terus ini apa motifny‎a," ucap Iqbal.

 

*** Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV, dan Indosiar pukul 06.00-09.00 WIB. Klik di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini