Sukses

1 RT di Kalijodo Bersedia Direlokasi ke Rumah Susun

Meski demikian, warga di RT 07 sudah meminta agar mereka ditempatkan di satu rusun yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menyebarkan Surat Peringatan (SP) 1 kepada seluruh warga Kalijodo. Surat peringatan itu berisi tentang pengosongan bangunan di kawasan yang terletak di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat dan Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara itu.

Rencananya, Pemprov DKI akan merelokasi warga Kalijodo ke rumah susun. Rusun yang disediakan di antaranya Rusun Pulogebang dan Rusun Marunda. Pemprov DKI melalui Kecamatan Tambora dan Kecamatan Penjaringan telah membuka posko pendaftaran untuk relokasi warga ke rusun itu.

Camat Tambora, Djaharuddin mengaku, seluruh warga Kalijodo di RT 07 RW 010 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora setuju pindah ke rusun. Total ada 86 kepala keluarga dengan 234 jiwa di RT 07 tersebut. Sampai siang ini sudah ada 82 KK yang mendaftar.

‎"Saat ini data di RT kami ada 86 KK. 82 KK sudah mendaftar. Alhamdulilah warga sukarela direlokasi. Tak ada penolakan di RT kami. Karena kami persuasif," ujar Djaharuddin di Posko Pendaftaran Warga Penataan Kalijodo di Kantor Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (18/2/2016).

Meski demikian, warga di RT 07 sudah meminta agar mereka ditempatkan di satu rusun yang sama. Mereka sepakat minta direlokasi ke Rusun Pulogebang.

"Mereka menginginkan seluruh warga RT 07 tidak mau dipisah. Maunya di tempat yang sama. Di Rusun Pulogebang. Kalau data-data unit di Pulogebang, itu ketersediaan ada untuk warga kami. Untuk itu, kami koordinasikan dengan dinas perumahan," kata dia.

Djaharuddin menambahkan, untuk saat ini pihaknya masih menampung terlebih dahulu semua warga, baik yang beridentitas KTP DKI maupun KTP di luar DKI seperti permintaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

"Kami tampung dulu. Arahan Pak Gubernur, aspirasi warga semuanya ditampung dulu," ucap dia.

 

 

Seluruh warga Kalijodo di RT 07 RW 010 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora setuju pindah ke rusun.

‎Selain posko pendaftaran relokasi, pihaknya juga membuka posko pendaftaran bagi warga Kalijodo yang ingin pulang ke kampung halaman maupun yang mau mengikuti pelatihan kerja yang disediakan pihak Pemprov.

"Kami juga membuka layanan pulang kampung, silahkan mendaftar. Yang mau mengikuti pelatihan juga silahkan mendafatar," ujar Djaharuddin.

Salah seorang warga, Sugiarto (42) mengakui jika dirinya dengan sukarela mendaftar relokasi ke rusun. Meski dia saat ini tinggal dan beridentitas KTP Tangerang, namun rumah warisan orang tuanya di Kalijodo masih ada. Karena itu, dia ingin mengusahakan agar dia dan keluarganya yang lain mendapat jatah unit rusun.

"Rumah itu sekarang dikontrakan. Yang sewa, mas tahulah siapa. Tapi saya selektif, yang penting dia jangan narkoba dan macam-macam. Cuma jadi tempat tinggal‎ saja sama dia (penyewa). KTP saya memang Tangerang. Tapi karena surat-surat rumah alamatnya di sini, saya harap bisa dapat rusun. Kalau nggak dapat, minimal ganti rugi biaya bangun rumah dulu," ujar Sugiarto.

Dia mengaku, rumah tersebut milik almarhum kedua orang tuanya. Kakak-adik Sugiarto setelah menikah dan tinggal di daerah lain. Sehingga rumah orang tuanya yang di Kalijodo disewakan.

"Saya dari puluhan tahun di situ sebelumnya, dari saya kecil. Pas nikah, anak-anaknya mencar semua. Makanya disewakan. Per bulan Rp 300 ribu belum sama listrik," ujar dia.

Sugiarto mengatakan, tidak ada alasan lain bagi warga untuk bertahan. Sebab, dia mengakui, tanah di kawasan rumahnya merupakan milik negara.

"Bagaimana ya, ini kan tanah negara. Jadi mau tidak mau (harus pindah)," ucap Sugiarto yang mengurus administrasi pendaftaran ditemani adik perempuannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini