Sukses

Pemkot Jakarta Barat: SP1 Kalijodo Berlaku 7x24 Jam

Rencananya, warga Kalijodo yang masuk ke wilayah Jakarta Barat dipindahkan ke Rusunawa Marunda dan Pulo Gebang.

Liputan6.com, Jakarta - Asisten Pemerintahan Jakarta Barat, Denny Ramdany mendatangi kawasan Kalijodo. Dia menuju RT 07 RW 10, Angke, Tambora, Jakarta Barat, yang masih merupakan kawasan Kalijodo.

Kedatangannya untuk mensosialisasikan surat peringatan pertama atau SP1 yang dilayangkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Melalui surat itu, Ahok meminta warga segera mengosongkan dan membongkar sendiri rumahnya.

"Hari ini merupakan bagian dari tahapan selanjutnya, di mana kita akan memberikan SP1, terkait rencana Pemprov DKI melakukan penataan di Kalijodo. Di mana waktunya itu adalah 7x24 jam," ujar Denny di lokasi.

Denny menjelaskan, di wilayahnya terdapat 105 bangunan yang dipindahkan dan ada 86 Kepala Keluarga. Total, sudah ada 18 Kepala Keluarga yang mendaftar untuk tinggal di rumah susun.

"Pemprov DKI kan sudah berjanji akan memberikan rusun bagi warga yang memiliki KTP sini. Total sudah ada 18 KK yang mengajukan hari ini," ucap Denny.

Terkait ada warga yang mengaku punya sertifikat tanah, Denny tidak percaya. Menurut dia, tidak ada satu pun yang memiliki sertifikat tanah.

"Tidak ada satupun warga yang memiliki sertifikat di sini," tegas Denny.

Dia optimistis warga di wilayahnya mau dipindahkan ke rusun. Rencananya, mereka dipindahkan ke Rusunawa Marunda dan Pulogebang.

"Ini kan rencananya ke Rusunawa Marunda dan Pulogebang. Saya optimistis semua warga mau," pungkas Denny.

RT 07 RW 10, Angke, Tambora, Jakarta Barat merupakan satu dari 5 RT di Kalijodo yang akan digusur Pemprov DKI. Empat RT lainnya berada di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.