Sukses

30-1-2003: Vonis 110 Tahun Bomber Bunuh Diri di Pesawat

Richard Reid berhasil lolos dari proses pengecekan di bandara, karena bomnya ia sembunyikan di dalam sepatu.

Liputan6.com, Jakarta - Pengecekan terhadap para penumpang sebelum masuk dan ketika sudah berada di pesawat merupakan prosedur yang wajib diterapkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Setidaknya cara ini bisa mencegah ledakan bom di pesawat, seperti yang pernah terjadi di Amerika Serikat pada akhir 2001.

Seorang pria bernama Richard Reid berniat untuk melakukan aksi bom bunuh diri di dalam pesawat American Airlines dengan nomor penerbangan 63 pada 22 Desember 2011, hanya 3 bulan setelah tragedi WTC 9/11.

Richard Reid berhasil lolos dari proses pengecekan di bandara, karena bomnya ia sembunyikan di dalam sepatu. Pesawat pun lepas landas dan mengudara. Untung, saat dalam perjalanan, pramugari memergokinya di kursi pesawat hendak mengaktifkan bahan peledak dari sepatunya.


Saat itu juga, pramugari dan kru pesawat bertindak cepat untuk menangkap Reid. Si pelaku mencoba melawan. Tapi pada akhirnya, petugas berhasil mengamankan lelaki tersebut. Pelaku diikat menggunakan sabuk.

Jet tempur datang mendekati American Airlines tersebut untuk memeriksa bagian luar pesawat dan mengamankannya. Pesawat komersial yang terbang dengan dikawal jet tempur itu kemudian melakukan pendaratan darurat di Boston.

Reid diamankan dan dijebloskan ke penjara untuk diproses hukum selanjutnya. Aparat mengatakan, pria tersebut membawa bom di dalam sepatu dengan kekuatan ledakan yang besar, bisa membuat pesawat hancur dan otomatis bisa menyebabkan 197 orang yang berada di dalamnya tewas.

Tepat 13 tahun lalu, atau pada 30 Januari 2003, hakim memutuskan hukuman penjara 110 tahun. Vonis itu dianggap setara dengan vonis bui seumur hidup.

Pria itu dinyatakan bersalah atas 3 dakwaan. Pertama, dakwaan perencanaan melakukan pembunuhan dan penghancuran massal dengan mencoba mengebom pesawat. Dakwaan kedua dan ketiga karena Reid mengacaukan penerbangan dengan berkelahi dengan kru pesawat.

Sebelumnya Reid mengaku sebagai pengikut Osama bin Laden dan memang sengaja meledakkan pesawat tersebut. "Saya adalah musuh kalian, Amerika Serikat. Saya ingin menghancurkan pesawat itu," ungkap Reid yang menjalani hukuman penjara hingga akhir hayat di Federal Correction Center, Florence, Colorado.

Selain Reid, pria lain bernama Sajid Badat dihukum 13 tahun penjara pada Maret 2005 karena dianggap membantu Reid dalam melancarkan aksinya di pesawat. Dia dibekuk beberapa hari setelah penangkapan Reid.

Sejarah lain mencatat pada 30 Januari 1948, Mohandas Karamchand Gandhi (Mahatma Gandhi), pemimpin politik dan spiritual gerakan kemerdekaan India tewas ditembak di New Delhi oleh seorang pengikut nasionalis Hindu garis keras.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini