Sukses

Ahok Ancam Pidanakan Pemilik Toko yang Cairkan Uang KJP

Sejumlah toko di ‎Pasar Koja Baru, Jakarta Utara biasanya membantu warga mencairkan uang KJP dengan imbalan 10 persen dari besaran dana.

Liputan6.com, Jakarta - Praktik pencairan tunai Kartu Jakarta Pintar (KJP) marak terjadi di kawasan Koja, Jakarta Utara. Hal itu membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berang. Pria yang akrab disapa Ahok itu mengancam akan menutup dan memenjarakan pemilik toko yang membantu mencairkan dana KJP itu.

"‎Kita lagi nungguin bukti yang cukup buat lapor ke polisi. Toko-toko juga akan kita tutup," ujar Ahok saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (17/12/2015).

Sejumlah toko di ‎Pasar Koja Baru, Koja, Jakarta Utara, dikenal cukup sering melakukan praktik pencairan dana KJP. Mereka biasanya membantu warga mencairkan uang KJP dengan imbalan 10 persen dari besaran dana.

Meski sudah ada peringatan ‎dan ancaman pidana, oknum pemilik toko nakal itu tetap melakukan pencairan dana KJP. Akibat praktik curang tersebut, setidaknya 2 toko di Pasar Koja Baru itu ditutup, Rabu, 16 Desember kemarin.

‎"Ya, makanya semua itu kita harus tangkap. Siapa bilang enggak ada sosialisasi, semua pasar ditempelin, kok (larangan mencairkan tunai KJP), semua tahu," ucap dia.

‎Mantan Wakil Gubernur DKI itu tak mau menyalahkan pengawasan penggunaan KJP. Menurut dia, semua pemegang KJP dan toko yang ditunjuk untuk pembelian alat sekolah melalui kartu sakti itu sudah mengerti aturan mainnya.

Kendati begitu, pihaknya tetap akan melakukan kroscek terkait penggunaan KJP. Jika terbukti disalahgunakan, maka pemegang KJP atau toko tersebut bisa dipidanakan.

"Bukan pengawasannya kurang. Ini mesti dicek di bank. Ini kan 500 ribu orang lebih dan kita sudah random check. Kita sudah tahu siapa yang cairkan,"‎ ujar Ahok.**

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini