Sukses

Anies Baswedan: Nomenklatur Kemendikbud Tak Berubah

Menurut Anies Baswedan, hanya Ditjen Dikti dipindahkan dalam Kementerian Riset dan Teknologi.

Liputan6.com, Jakarta - Anies Baswedan menegaskan tidak ada perubahan nomenklatur dalam kementerian yang dipimpinnya. Menurut Anies, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebelumnya memang diwacanakan akan berubah nama menjadi Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah.

"Nomenklatur kita (Kemendikbud) nggak berubah, tetap," terang Anies yang disambut tepuk tangan para pejabat bawahannya di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (27/10/2014).

Namun menurut Anies, kementerian yang di‎pimpinnya hanya mengurus tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) sampai sekolah menengah atas (SMA). Sedangkan perguruan tinggi diurus oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

"Jadi gini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tetap seperti selama ini, hanya Ditjen Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi) dipindahkan dalam Kementerian Riset dan Teknologi. Jadi bukan pemisahan, hanya Dikti diangkat dipindah, jadi Menteri Ristek dan Dikti. Kementerian sama‎," jelas Rektor Universitas Paramadina, Jakarta, tersebut.

Selain itu, Anies akan mengevaluasi pelaksanaan Ujian Nasional atau UN. Hanya saja ia akan mendiskusikan soal UN lebih dulu, sebelum memberikan keputusan. "UN nanti kita akan evaluasi," tegas Anies.

Namun begitu, dia mengaku akan melakukan transisi terlebih dulu di kementerian yang dipimpinnya. Usai itu menurut Anies Baswedan, pihaknya akan berorientasi pada hasil yang baik, yaitu siswa Indonesia memiliki karakter baik, keterampilan tinggi, dan wawasan luas. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.