Sukses

Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo Yakin Perppu Pilkada Disetujui DPR

Menurut Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo, DPR merupakan bagian dari pengambilan keputusan berdasarkan aspirasi rakyat.

Liputan6.com, Semarang - Sekretaris Jenderal DPP PDIP Tjahjo Kumolo meyakini Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait pemilihan kepala daerah bakal disetujui DPR.

"Kalau mayoritas masyarakat Indonesia masih menginginkan Pilkada langsung, saya kira DPR tidak akan gegabah menolak aspirasi rakyat," kata Tjahjo  usai menghadiri peringatan Pertempuran Lima Hari di Tugu Muda Semarang, Selasa (14/10/2014) malam.

Menurut Tjahjo, DPR merupakan bagian dari pengambilan keputusan berdasarkan aspirasi rakyat. Termasuk dalam membahas Perppu terkait Pilkada yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Setahu saya, Perppu itu kan harus diputuskan, disahkan oleh DPR," ujar pria kelahiran Surakarta, 1 Desember 1957 itu.

Presiden SBY telah menandatangani 2 Perppu terkait kontroversi Pilkada tidak langsung yang rancangan undang-undangnya telah disetujui DPR menjadi UU Pilkada.

Dua Perppu itu, yakni Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota yang sekaligus mencabut Undang-undang Nomor 22 Tahun 2014 yang mengatur pemilihan tidak langsung oleh DPRD.

Yang kedua, Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menghapus tugas dan kewenangan DPRD untuk memilih kepala daerah sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurut SBY, penandatanganan kedua Perppu itu sebagai bentuk nyata perjuangan dirinya bersama rakyat Indonesia, untuk memperjuangkan Pilkada langsung dengan perbaikan-perbaikan mendasar.

Sebagaimana tahapan yang harus dilalui, Perppu itu harus diajukan ke DPR pada masa persidangan yang kemudian akan dibahas untuk memutuskan akan Perppu disetujui atau tidak disetujui. (Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.