Sukses

Ketua DPP PPP: Sebelum Muktamar, Suryadharma Ali-Romi Wajib Islah

DPP PPP kubu Suryadharma Ali mengatakan muktamar yang dilakukan dalam tenggat waktu 7 hari pasca keputusan mahkamah partai, dianggap ilegal.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Suryadharma Ali, Fernita Darwis, mengatakan pihaknya mematuhi keputusan mahkamah partai yakni menginstruksikan kedua kubu yang berseteru yakni antara Ketua Umum Suryadharma Ali dan Sekjen Romahurmuziy atau Romi untuk islah.

"Pasca keputusan mahkamah partai tertanggal 11 Oktober tahun 2014, kami menyatakan sepenuhnya menghargai dan menerima keputusan mahkamah partai," kata Fernita kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (14/10/2014).

Menurut dia, keputusan mahkamah partai tersebut harus dipatuhi oleh semua kader PPP tanpa terkecuali karena sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.

"Karena keputusan mahkamah partai berdasarkan UU Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik dan AD/ART PPP bersifat final dan mengikat," ujar dia.

Tak luput Fernita mengungkapkan, hasil keputusan mahkamah partai Senin 13 Oktober kemarin di antaranya menyebutkan kedua kubu harus islah maksimal 7 hari sejak keputusan dikeluarkan. Jika ada Muktamar PPP dilakukan dalam tenggat waktu 7 hari pasca keputusan mahkamah partai, maka hal tersebut termasuk muktamar ilegal.

"Di mana dalam keputusan tersebut tercantum di antaranya adalah mewajibkan adanya islah selambat-lambatnya 7 hari terhitung tanggal di tetapkan, artinya sampai 18 Oktober tidak di perbolehkan ada kegiatan muktamar. Oleh karenanya muktamar yang diselenggarakan pada 15 Oktober di Surabaya sedianya adalah batal demi hukum," tandas Fernita.

Pelaksanaan muktamar merupakan buntut dari konflik internal yang terjadi di tubuh PPP. Partai berlambang Kabah itu terpecah sejak Ketua Umum Suryadharma Ali memperlihatkan dukungannya kepada Prabowo Subianto dalam sebuah kampanye Maret tahun ini.

Dukungan itu dinilai sepihak oleh anggota PPP lainnya, meski belakangan PPP akhirnya bergabung dengan partai-partai lain pendukung pasangan Prabowo-Hatta Rajasa. Konflik kembali memanas saat pemilihan ketua MPR beberapa waktu lalu yang berujung pada berlabuhnya PPP pada koalisi partai pendukung Presiden dan Wakil Presiden terpilih Jokowi-JK. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini