Sukses

KMP Tak Akan Jegal Pelantikan Jokowi-JK Nanti

Tanpa kehadiran fraksi-fraksi KMP dalam sidang paripurna MPR atau sidang paripurna DPR, agenda pelantikan tidak bisa digelar.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dipimpin oleh Husni Kamil Manik dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Assiddiqie bertemu dengan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (10/10/2014), walau membicarakan hal teknis mengenai pelantikan, pertemuan antara KPU dan MPR itu terasa menjadi lebih penting.

Hal itu dikarenakan ada kekhawatiran adanya penjegalan pelantikan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih pada 20 Oktober nanti.

Kekhawatiran mundurnya pelantikan presiden yang dijadwalkan tanggal 20 Oktober memang cukup beralasan, mengingat komposisi pimpinan baik di DPR maupun MPR saat ini didominasi oleh Koalisi Merah Putih (KMP). Opsi pelantikan presiden terpilih yang diatur oleh tata tertib MPR mensyaratkan pelantikan itu harus dihadiri minimal oleh 1 pimpinan MPR.

Tanpa kehadiran fraksi-fraksi KMP dalam sidang paripurna MPR atau sidang paripurna DPR, agenda pelantikan tidak bisa digelar. Tetapi kekhawatiran ini ditampik oleh KMP.

Perseteruan KMP dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di mata pengamat politik harus dimaknai oleh pemerintahan Jokowi-JK yang harus lebih luwes agar hubungan Istana dan parlemen tidak kaku pada masa mendatang.

Jokowi sendiri tampaknya tidak mau ambil pusing dengan adanya kekhawatiran penjegalan oleh KMP di MPR pelantikan Presiden dan Wapres 20 Oktober nanti. (Ali)

Baca Juga:

Ketua MPR: Isu MPR Akan Gagalkan Pelantikan Presiden Tidak Benar

KPU: Teknis Pelantikan Presiden Dilakukan MPR

Pelantikan Jokowi-JK Diwacanakan Malam Hari

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini