Sukses

Nazaruddin Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Wisma Atlet Sea Games

Pada perkara wisma atlet ini, Rizal Abdullah ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Su

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dijadwalkan menjalani pemeriksaan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, Nazaruddin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang tahun 2010-2011, Rizal Abdullah.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RA (Rizal Abdullah)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jakarta, Senin (6/10/2014).

Namun hingga pukul 11.45 WIB, Nazaruddin yang menghuni LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat tersebut belum juga hadir. Menurut informasi, yang bersangkutan masih dalam perjalanan dijemput petugas KPK.

Selain akan diperiksa untuk saksi Rizal Abdullah, diduga Nazaruddin juga akan ditelisik seputar keterlibatan PT Duta Graha Indah (DGI) selaku pemenang tender proyek tersebut. Hal ini karena, Rizal selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumsel diduga pernah menerima fee sebesar Rp 400 juta dari PT DGI.

Pada perkara wisma atlet ini, Rizal Abdullah ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumsel. Ia disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 1999 Tahun 31 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPIdana.

KPK menerangkan, kasus ini merupakan pengembangan kasus Wisma Atlet yang menjerat ‎mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin --yang juga narapidana kasus korupsi proyek Hambalang.

"Ini pengembangan dari kasus Wisma Atlet yang dulu," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Senin 29 September 2014.

Selain menetapkan Rizal sebagai tersangka, KPK juga akan mendalami keterlibatan pihak-pihak lain. Tak terkecuali Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, selaku atasan Rizal di Pemprov Sumsel. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini