Sukses

SBY: Siapa yang Memberi Mandat DPRD Memilih Bupati dan Walikota?

Ketua Umum Partai Demokrat SBY mempertanyakan alasan UU Pilkada memberikan kewenangan memilih kepala daerah kepada DPRD.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono kembali menegaskan kekecewaannya atas hasil sidang paripurna DPR yang menerima RUU Pilkada yang memuat opsi pilkada tak langsung atau melalui DPRD.

"Ini kemunduran. Saya ingin tanyakan kepada saudara-saudara saya para politisi, siapa yang memberi mandat kepada DPRD untuk memilih gubernur, bupati dan wali kota?" tanya SBY melalui tayangan wawancara berjudul "Tanggapan SBY Atas Hasil Voting DPR RI Tentang RUU Pilkada" yang diunggah di kanal YouTube melalui akun Suara Demokrat, Jumat (26/9/2014) malam.

Menurut SBY, pada Pileg 2014 yang baru saja digelar, rakyat sama sekali tidak membayangkan adanya rencana bahwa yang memilih gubernur, bupati dan walikota tidak mereka lagi, tapi DPRD.

"Rakyat tidak tahu, berarti pemilu legislatif kemarin tidak klop antara yang dipikirkan rakyat, yang diyakini rakyat bahwa dia hanya memilih wakil rakyat, kelak kemudian akan memilih gubenur bupati dan walikotanya secara langsung. Ini prinsip bagi saya," jelas SBY dalam wawancara yang dilakukan di Washington DC, Amerika Serikat.

Ditegaskan lagi oleh SBY, karena rakyat saat pemilihan legislatif tidak tahu dan tidak pernah membayangkan kalau yang memilih pemimpinnya adalah DPRD, maka itu sama artinya kedaulatan telah diambil alih DPRD.

"Dan rakyat disuruh apa? DPRD mau bagi-bagi gubernur ini siapa, bupati ini siapa, walikota ini siapa. Rakyat di kemanakan? Saya harus mengatakan ini kemunduran," tegas SBY yang akan meletakkan jabatan sebagai Presiden RI pada 20 Oktober mendatang.

Apalagi menurut dia, diberikannya kewenangan itu kepada DPRD akan banyak bertabrakan dengan regulasi yang ada. Dalam undang-undang yang mengatur peran, tugas, fungsi dan wewenang DPRD, termasuk UU Pemerintahan Daerah yang akan terbit tahun ini, menurutnya tidak secara eksplisit dan secara resmi memberi kewenangan itu kepada DPRD.

"Dari mana kewenangan itu berasal? Dari mana power DPRD tiba-tiba memilih gubernur, bupati dan wali kota? Yang rakyat pahami memilih mereka semua secara langsung. Di sini menurut saya ada sesuatu yang tidak benar dalam logika dalam merumuskan UU ini," tutur SBY.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini