Sukses

Pasokan Air untuk 36.000 Warga Jakarta Nyaris Raib

Comte mengaku, sejak lama mensinyalir adanya pencurian air yang cukup besar di Jakarta Utara.

Liputan6.com, Jakarta - PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) berkerja sama dengan Polda Metro Jaya Senin 1 September 2014 lalu, menindak dan menggeledah lokasi berkedok Water Treatment Plant (WTP) yang mencuri air milik Palyja di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Presiden Direktur Palyja Christophe Comte mengatakan, dari penertiban ini Palyja sebagai operator penyediaan dan pelayanan air minum di wilayah barat DKI Jakarta ini telah menyelamatkan air sekitar 40 liters per second (lps) atau setara dengan konsumsi untuk 36.000 warga.

"Tindakan ini merupakan strategi jangka panjang Palyja untuk terus-menerus menurunkan tingkat kehilangan air (Non Revenue Water/NRW) baik komersial maupun fisik," ujar Comte dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/9/2014).

Comte mengatakan, penindakkan ini bagian upaya mengurangi tingkat kehilangan air yang harus dilakukan terus-menerus. Maka itu perlu kerja sama dengan kepolisian.

"Komitmen kami yang kuat untuk memberantas pencurian air harus dilakukan terus-menerus, antara lain dengan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait khususnya Polda Metro Jaya. Keberhasilan kerja sama ini merupakan kunci untuk penegakan dan pemberantasan pencurian air," ujar Comte.

Comte mengaku, sejak lama mensinyalir adanya pencurian air yang cukup besar di Jakarta Utara. Maka itu sudah sejak lama pula pihaknya berulang-kali menindak dan menertibkan sambungan liar di sekitar Jakarta Utara.

"Kami berterima kasih kepada Polda Metro Jaya yang telah bekerja sangat profesional sehingga pelaku pencurian dapat ditangkap sekaligus dilakukan penindakan," pungkas Comte.

725 Titik Selama 2014

Selama ini Palyja rutin memberantas pencurian air di wilayah Jakarta Utara, khususnya di Penjaringan dan Muara Angke, yakni memutus sambungan illegal sangat intensif seperti di Kebon Tebu, Muara Angke dan Tembok Bolong.

Bahkan, di Tembok Bolong, Palyja 2 kali menertibkan dan menindak sambungan illegal, yaitu pada 28 Agustus 2014 dan 4 September 2014.

Januari hingga Juli 2014, jumlah sambungan illegal ditemukan sebanyak 725 titik. Sementara kasus pencurian air oleh pelanggan ditemukan 1.054 kasus. Dari temuan ini, jumlah air yang telah diselamatkan sekitar 430.000 m3 atau setara konsumsi 85.800 orang.

Akibat pencurian ini pelanggan mengalami kekurangan pasokan air, dan dapat menyebabkan air bersih terkontaminasi atau tercemar. Apalagi sejak kerja sama dengan PAM Jaya 1998, Palyja tidak mendapat tambahan air baku --yang merupakan hal di luar kontrol dan tanggung jawab Palyja.

Dengan jumlah pelanggan yang meningkat 2 kali lipat dari sekitar 200 ribu pelanggan menjadi 404 ribu pelanggan, bahan baku air tidak pernah bertambah. Maka penurunan NRW salah satu cara melayani pelanggan, guna mendapat air bersih yang lebih memadai.

Kepada seluruh pelanggan Palyja diimbau menghemat air dan menggunakan air lebih bijaksana. Apabila menemukan indikasi pencurian air dapat segera melaporkan ke Komite Etik Palyja di nomor 081808725952 atau melalui e-mail ethics.committee@palyja.co.id.

Atau dapat menghubungi Call Center Palyja di nomor (021) 2997 9999 jika membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan Palyja. Layanan ini tersedia selama 24 jam atau melalui website Palyja, www.palyja.co.id dan layanan SMS 0816725952.

Pada 1 September lalu, Polda Metro Jaya meringkus 15 orang yang diduga mencuri air milik PT Palyja. Modus pencurian ini membangun Water Treatment Plan. Kemudian air dari Water Treatment Plan dijual ke perumahan, mal, dan perkantoran di sekitar Penjaringan, Jakarta Utara.

Dari tangan 15 tersangka, polisi mengamankan 3 truk tangki berukuran 8 ton yang berisi air bersih. Kini para tersangka langsung diamankan di Mapolda Metro Jaya dan dikenakan Pasal 363 KUHP, UU RI Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun. (Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini