Sukses

Pengamat: Denda Maksimal Parkir Liar Hanya Gertak Sambal

Paling tidak, Darmaningtyas menambahkan, Pemprov DKI Jakarta harus menambah lahan parkir di beberapa tempat.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta hari ini mulai menerapkan retribusi derek maksimal terhadap kendaraan roda 4 yang parkir liar. Denda Rp 500 ribu pun berlaku bagi kendaraan roda 4 yang parkir liar. Meski peraturan ini cukup baik menangkal parkir liar, namun hal itu tidak cukup.

Pengamat Transportasi Darmaningtyas mengatakan, konsistensi penerapan peraturan dinilai sebagai kunci berfungsinya efek jera yang menjadi tujuan utama diberlakukannya denda
maksimal itu.

"Yang penting konsistensi. Kalau konsistensi itu ditegakan baru akan membuat jera," kata Darmaningtyas saat dihubungi Liputan6.com, Senin (8/9/2014).

Darmaningtyas menjelaskan, Jakarta sudah beberapa kali menerapkan peraturan serupa dengan denda besar. Sebut saja denda maksimal bagi pengendara yang melalui jalur bus Transjakarta dan penegakkan hukuman itu sangat menakutkan pada akhir 2013 lalu. Tapi sekarang justru hilang bak ditelan bumi.

"Iya jadi seperti gertak sambal saja. Yang penting konsistensi harus dijaga terus," ujar pengamat lulusan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Tambah Lahan Parkir

Darmaningtyas menegaskan, peraturan itu baru bisa menimbulkan efek jera saat dilakukan secara konsisten. Kalau tidak, masyarakat hanya akan takut pada awal penerapan saja. Selanjutnya, parkir liar kembali menjamur.

"Saya kira konsisten itu masalah pilihan saja, mau atau tidak dijalankan. Soal komitmen mau atau tidak menjalankannya secara continue (keberlangsungan)," jelas Direktur Institute Studi Transportasi itu.

Selama ini, kata Darmaningtyas, alasan yang selalu dikemukakan Pemprov DKI Jakarta terkait penerapan peraturan, adalah minimnya personel. Tapi, alasan itu sudah tidak dapat digunakan lagi. "Saya rasa personel terus bertambah. Bisa meminta bantuan Satpol PP untuk
menjaga," ujar dia.

Paling tidak, Darmaningtyas menambahkan, Pemprov DKI Jakarta harus menambah lahan parkir di beberapa tempat. Sebab, sampai saat ini lahan parkir di ibukota sangat minim, sedangkan pertumbuhan kendaraan terus meningkat tajam.

"Bisa dibangun di ujung-ujung kota yang terintegrasi dengan Transjakarta. Seperti yang ada di Kampung Rambutan dan Cililitan," tandas Darmaningtyas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.