Sukses

2 Strategi Berantas Parkir Liar ala Ahok

Wakil Gubernur DKI Ahok akan menertibkan parkir liar di bahu jalan secara bertahap.

Liputan6.com, Jakarta Masih menjamurnya parkir liar di sejumlah kawasan di Jakarta menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang harus dibenahi. Untuk itu, Wakil Gubernur DKI Ahok akan menertibkan parkir liar di bahu jalan secara bertahap.

"Saking banyaknya, ya nggak bisa ditertibkan secara langsung menyeluruh. Harus bertahap," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (2/9/2014).

Pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu menambahkan, ada 2 strategi yang akan dilakukan Pemprov DKI untuk menertibkan parkir liar. Salah satunya dengan menerapkan retribusi derek sebesar Rp 500 ribu per hari.

Biaya derek dan penginapan kendaraan roda empat yang akan dikenakan sebagai retribusi derek parkir liar sebesar Rp 500 ribu per hari.

"Sekarang sudah ada aturan, kita akan derek mobil yang parkir liar di 5 lokasi itu. Lalu pemilik mobilnya akan dikenakan retribusi derek mobil dan penginapan mobil di lokasi penyimpanan Rp 500 ribu per hari. Jadi biar kapok," tambah Ahok.

Strategi yang kedua, lanjut Ahok, pihaknya akan menerapkan mesin parkir yang akan diterapkan pada awal tahun 2015. Sebelum diterapkan, Pemprov DKI akan melakukan uji coba di Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat pada September 2014 mendatang.

"Kita juga lagi mau pasang parking meter. Untuk tertibkan parkir liar," ucap Ahok. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini