Sukses

Bawa Kabur Uang Rp 270 Juta, Polisi Cimahi Ditangkap

Polisi Cimahi itu ditangkap di kawasan Lumajang, Jawa Timur, saat hendak kabur ke Bali.

Liputan6.com, Bandung - Setelah buron selama 12 hari, Brigadir EM, polisi Cimahi yang membawa kabur uang senilai Rp 270 juta ditangkap.

Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul membenarkan hal tersebut.

"Betul, berhasil ditangkap tadi malam di kawasan Lumajang, Jawa Timur, jam 9 malam," kata Martinus kepada Liputan6.com melalui telepon selulernya, Kamis (4/9/2014)

Ditambahkan dia, Brigadir EM ditangkap saat akan menuju Bali sebagai tujuan melarikan diri. "Mau ke Bali, dia menggunakan kendaraan roda dua," ujar Martinus.

Disinggung soal motif pencurian, hingga saat ini pihak kepolisian belum bisa memastikan apa motif Brigadir EM mengambil uang yang seharusnya dia kawal.

"Masih diselidiki. Motifnya seperti apa kita masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan," tandas Martinus.

Pada Jumat 22 Agustus 2014 malam, Brigadir EM membawa kabur uang senilai Rp 270 juta saat tengah mengawal uang PT Advantage yang diangkut menggunakan mobil Izusu Panther D 1690 LN.

Saat kendaraan berada di Jalan Raya Ningkar Nagreg, Kabupaten Bandung, kendaraan mengalami pecah ban. 2 Pegawai PT Advantage yang tengah bersama Brigadir EM turun untuk mengganti ban.

Setelah mengganti ban, Brigadir EM langsung tancap gas membawa kabur uang dalam brankas dan meninggalkan 2 pegawai PT Advantage. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.